Wartain.com || Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), sejak Januari hingga September 2025 tercatat ada 89 kasus yang telah ditangani.
Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi, Hendra Susanto, menyebutkan bahwa dari total kasus tersebut, 41 kasus melibatkan korban perempuan, sementara 48 kasus lainnya menimpa anak-anak.
“Selama periode sembilan bulan ini, kami menerima beragam laporan kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual,” ujarnya, Sabtu (11/9/2025).
Ia merinci, untuk korban perempuan, bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan 19 kasus, disusul kekerasan psikis (5 kasus), kekerasan seksual (6 kasus), penelantaran (2 kasus), dan kasus lainnya (9 kasus).
Sementara itu, pada kasus kekerasan terhadap anak, UPTD PPA mencatat 9 kasus kekerasan fisik, 6 kasus kekerasan psikis, 7 kasus perundungan (bullying), 10 kasus kekerasan seksual, serta 4 kasus penelantaran anak.
Hendra menjelaskan, seluruh kasus tersebut ditangani secara komprehensif dengan pendampingan langsung oleh tim tenaga ahli di bidang psikologi, hukum, dan sosial.
“Setiap korban kami dampingi sesuai kebutuhan. Ada yang membutuhkan konseling psikologis, ada pula yang perlu perlindungan hukum atau intervensi sosial,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberadaan UPTD PPA yang berada di bawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan serta pemulihan bagi korban kekerasan.
“Harapan kami, masyarakat tidak ragu untuk melapor ketika melihat atau mengalami kekerasan. Penanganan yang cepat dan tepat bisa memutus rantai kekerasan di lingkungan kita,” pungkas Hendra.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
