Wartain.com – Di tengah tekanan pembangunan yang kerap menggerus keseimbangan alam, langkah berbeda ditunjukkan legislatif. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, memilih turun langsung menyusuri jejak masyarakat adat dalam Ekspedisi Nusa Jawa Barat.
Ekspedisi lintas wilayah Pulau Jawa itu berlangsung 26 April hingga 2 Mei 2026. Bukan sekadar perjalanan budaya, Bayu menegaskan pengalaman lapangan ini jadi dasar penting merumuskan kebijakan lingkungan yang kontekstual.
“Ini bukan hanya perjalanan budaya, tapi upaya memahami langsung bagaimana masyarakat adat menjaga keseimbangan alam. Ini penting sebagai referensi kebijakan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ekspedisi diikuti puluhan perwakilan masyarakat adat. Rombongan menelusuri sejumlah Daerah Aliran Sungai strategis, mulai dari Cisanggarung, Cimanuk, Citarum, hingga Cimandiri.
Titik awal perjalanan dimulai dari Sukabumi. Fakta ini memperkuat posisi daerah sebagai bagian penting dalam sistem ekologis Pulau Jawa.
Dalam perspektif Bayu, pendekatan Patanjala yang memandang Pulau Jawa sebagai satu kesatuan hidup tidak hanya relevan secara budaya, tapi juga strategis untuk kebijakan publik.
Ia menilai pembangunan selama ini cenderung mengabaikan daya dukung lingkungan karena minim integrasi pengetahuan lokal. “Selama ini pendekatan pembangunan terlalu administratif. Padahal masyarakat adat sudah punya sistem yang terbukti menjaga keseimbangan alam,” tegasnya.
Hal itu jadi dasar lahirnya Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Perlindungan Kawasan Sumber Air, atau Perda Patanjala. Regulasi ini diinisiasi DPRD merespons ancaman kerusakan lingkungan.
Menurut Bayu, DPRD tidak hanya berfungsi legislasi formal. Lembaga ini harus mampu menjembatani nilai tradisi dengan kebijakan modern.
Ia menilai sinergi antara kasepuhan dan sistem Patanjala dapat jadi fondasi kuat menjaga kawasan strategis seperti Gunung Halimun Salak dan wilayah tangkapan air lainnya.
“Kalau hanya mengandalkan regulasi tanpa memahami nilai lokal, hasilnya tidak akan maksimal. Di sini peran DPRD untuk memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada keberlanjutan,” katanya.
Dalam ekspedisi, rombongan juga berdialog dengan tokoh adat di Lebak dan Baduy. Hasilnya, muncul kesepahaman bahwa pendekatan berbasis tradisi perlu diperluas dan diintegrasikan ke kebijakan daerah.
Bagi Bayu, langkah ini bagian dari strategi jangka panjang DPRD menghadapi krisis air hingga degradasi hutan. Pendekatan Patanjala dinilai lebih menyeluruh dibanding model pembangunan konvensional.
“Ini bukan sekadar isu lokal. Ketika sumber air terjaga, dampaknya luas. DPRD harus memastikan arah kebijakan ke depan tidak mengabaikan aspek ekologis,” tandasnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
