Wartain.com || Pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, terkait tudingan skandal moral terhadap Presiden Prabowo Subianto memicu gelombang kritik tajam. Pakar Hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menilai pernyataan tersebut bukan lagi bentuk kritik, melainkan serangan personal yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Edi menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan Amien Rais sangat menyesatkan dan masuk dalam kategori fitnah karena tidak didasari oleh bukti yang valid.
“Amien Rais bukan lagi melakukan kritik secara sehat tapi telah melakukan serangan secara personal terhadap Presiden yang sah dan pernyataan tersebut bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Iya menambahkan bahwa narasi yang dibangun oleh Amien Rais mencerminkan rasa kebencian yang berlebihan. Menurutnya, langkah hukum perlu dipertimbangkan untuk memberikan efek jera serta menjaga stabilitas nasional.
“Demi menjaga kedamaian masyarakat. Kita minta Amien Rais segera minta maaf dan hentikan menyebarkan fitnah keji tersebut,” kata anggota Kompolnas periode 2012-2016.
Senada dengan Edi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan klarifikasi resmi terkait video yang diunggah di kanal media sosial Amien Rais. Meutya memastikan bahwa konten tersebut telah diverifikasi sebagai informasi palsu.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya. Ia juga menekankan bahwa konten tersebut mengandung serangan personal yang tidak pantas diarahkan kepada kepala negara.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa video kontroversial tersebut kini sudah tidak dapat diakses. Berdasarkan informasi terbaru, pernyataan yang berisi tudingan tersebut telah diturunkan (take down) dari akun resmi Amien Rais Official.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Sule)
