Wartain.com — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menyampaikan pesan kuat terkait pentingnya perlindungan terhadap buruh, anak, dan perempuan dari berbagai bentuk ketidakadilan.
Melalui unggahan resminya, DP3A Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan manusiawi.
Peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bahwa buruh harus bebas dari eksploitasi, anak terbebas dari praktik pekerja anak, serta perempuan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Pesan tersebut mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya kesejahteraan sosial yang inklusif.
DP3A menekankan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat luas.
Selain itu, DP3A Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menghormati hak-hak pekerja, termasuk hak atas upah layak, kondisi kerja yang aman, serta jaminan sosial.
Di sisi lain, perlindungan terhadap anak dari praktik pekerja anak menjadi perhatian serius, mengingat hal tersebut dapat menghambat tumbuh kembang serta masa depan generasi penerus bangsa. Perempuan sebagai bagian penting dalam dunia kerja juga tidak luput dari perhatian.
DP3A menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik di ranah domestik maupun publik, harus dihapuskan demi menciptakan lingkungan yang setara dan berkeadilan.
Peringatan Hari Buruh 2026 ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan hak asasi manusia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
