Wartain.com || Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu dan anak balitanya yang terjadi di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Dua pelaku yang diamankan adalah YR (31) dan ayah kandungnya, C (60), yang tak lain adalah suami dan anak kandung dari korban.
Kedua pelaku tega menghabisi nyawa Lilis (51), istri dari C dan ibu kandung YR, serta Siti Nurhayati, balita berusia 3 tahun yang merupakan anak kandung YR sendiri.
Motif pembunuhan oleh pelaku ini adalah masalah ekonomi dan dendam pribadi. Pelaku C terlilit utang, sementara YR merasa diperlakukan tidak adil oleh ibunya. Perencanaan pembunuhan dilakukan oleh YR, yang kemudian mengajak sang ayah untuk ikut serta.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Senin, 21 April 2025, di rumah keluarga tersebut. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memutilasi dan membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah warga menemukan tengkorak kepala dan kerangka tubuh manusia di beberapa titik di wilayah Desa Cibanteng.
“Awalnya ada warga yang menemukan tengkorak kepala di area perkebunan, lalu ditemukan pula kerangka tubuh tak jauh dari lokasi tersebut. Kami pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ada seorang perempuan dan seorang balita yang yang dalam beberapa hari tak diketahui keberadaannya
“Saat petugas mendatangi rumahnya, kami menemukan bahwa kedua korban, yaitu Lilis dan cucunya yang masih balita, telah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suami dan anak kandung korban,” lanjut Kapolres.***
Foto : Humas Polres Cianjur
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)