Wartain.com || Petugas Gabungan tertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima di Kawasan Wisata Puncak, Bogor pasa Senin 24/6/2023. Aksi penertiban dan penggusuran tersebut sempat diwarnai kericuhan antara para pedagang dan petugas liputan.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan sebanyak 331 bangunan liar di sepanjang jalur Puncak akan ditertibkan.
“Selama tujuh hari sebelumnya, kami telah meminta para pedagang untuk mengosongkan bangunan. Namun hingga tadi malam, mereka tidak mematuhi perintah tersebut,” ujarnya pada Senin 24/6/2024.
Cecep menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya, para pedagang telah meminta relokasi yang disiapkan oleh pemerintah. Pemkab Bogor berencana merelokasi para pedagang kaki lima ke rest area Gunung Mas Puncak.
“Sekarang, tempat relokasi sudah disiapkan berupa rest area. Namun, alasan mereka tidak mau pindah adalah karena tempat relokasi tersebut sudah diambil, tetapi bangunan liar mereka tetap tidak dibongkar. Ini sangat ironis,” tambahnya.
Pihak keamanan mengamankan dua orang pelaku aksi unjuk rasa karena bertindak anarkis terhadap petugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, aksi saling adu mulut antara pedagang dan petugas tak terhindarkan. Para pedagang juga sempat membakar ban, melakukan perlawanan, hingga menutup jalan di dekat Riung Gunung.***
Foto: Kumparan
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)