Oleh : Dadang Sahroni/Warek I Universitas Madani Nusantara Sukabumi, Presidium MD KAHMI Sukabumi
Wartain.com – Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 harus jadi lebih dari sekadar panggung orasi dan selebrasi tahunan. May Day tahun ini adalah ujian nyata: sejauh mana negara benar-benar berpihak pada buruh sebagai tulang punggung ekonomi, bukan sekadar objek statistik pertumbuhan.
Sejak pagi, ratusan ribu buruh memadati jalanan. Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, hingga Sukabumi bergemuruh oleh suara yang sama. Tuntutan mereka tak berubah: upah layak, kepastian kerja, jaminan sosial yang manusiawi, dan perlindungan di tengah arus digitalisasi yang makin kencang.
Buruh adalah mitra strategis pembangunan. Narasi ini sudah berulang kali diucapkan pejabat. Namun di pabrik, di jalanan, di platform digital, realitasnya masih jauh. PHK sepihak, upah di bawah kebutuhan hidup layak, status kontrak berkepanjangan, dan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan masih jadi cerita harian.
Keberpihakan pada buruh tidak bisa diukur dari karangan bunga atau ucapan selamat di media sosial. Keberpihakan harus wujud dalam kebijakan: regulasi yang adil, penegakan hukum yang konsisten, dan anggaran negara yang memprioritaskan peningkatan kualitas hidup pekerja dan keluarganya.
UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan masih jadi luka yang belum sembuh. Sistem outsourcing yang meluas, formula upah minimum yang dianggap tidak merepresentasikan inflasi riil, hingga perhitungan pesangon yang dipangkas, semua itu menempatkan buruh pada posisi tawar yang lemah. May Day 2026 kembali menagih revisi.
Dari berbagai penjuru negeri, suara itu menggema, “buruh tidak boleh jadi korban otomasi”. Perlu komitmen negara dan pengusaha hadirkan program upskilling masif. Buruh harus cerdas hukum, bermartabat, dan bersatu. Itu bentuk keberpihakan: menyiapkan buruh menghadapi masa depan, bukan membuangnya saat mesin datang.
Negara harus hadir melindungi seluruh sektor pekerja, mulai dari : pengemudi online, kreator, pekerja event, yang selama ini tak punya jaring pengaman kerja, serta sektor-sektor non formal lainnya. Keberpihakan berarti memperluas definisi “buruh” dalam regulasi.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan masih jutaan pekerja informal belum terlindungi. Iuran dianggap berat, manfaat belum relevan dengan risiko kerja. Di sisi lain, biaya kesehatan dan pendidikan terus naik. Buruh terpaksa gali lubang tutup lubang. Di sinilah negara harus hadir dengan skema jaminan sosial yang subsidi-nya tepat sasaran, bukan sekadar jargon.
Upah layak adalah kunci. Rumus upah minimum harus dikembalikan pada semangat memenuhi kebutuhan hidup layak, bukan sekadar menjaga inflasi rendah untuk investasi. Investasi yang tumbuh di atas upah murah adalah pertumbuhan semu. Buruh sejahtera akan menggerakkan konsumsi, dan konsumsi menggerakkan industri. Lingkaran itu yang sering dilupakan.
Dialog sosial harus naik kelas. Forum Tripartit Nasional tak boleh jadi ruang basa-basi. Setiap keputusan harus mengikat dan diawasi pelaksanaannya. Pengusaha yang melanggar hak normatif harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Sebaliknya, serikat buruh juga dituntut dewasa: memperjuangkan hak sekaligus menjaga produktivitas.
Keberpihakan juga berarti negara tegas terhadap praktik union busting dan kriminalisasi aktivis buruh. Kebebasan berserikat adalah hak konstitusional. Ketika buruh takut bersuara karena ancaman mutasi, skorsing, atau pidana, maka demokrasi industrial mati. May Day adalah pengingat bahwa kemerdekaan berserikat belum selesai.
Di era digital, negara wajib membuat regulasi platform kerja. Status kemitraan pengemudi ojol, kurir, dan pekerja gig lainnya harus jelas. Mereka bukan mitra jika seluruh kendali ada di aplikasi. Mereka pekerja yang berhak atas upah minimum, jam kerja manusiawi, asuransi kecelakaan kerja, dan hak cuti. Negara tak boleh kalah cepat dari algoritma.
Pendidikan dan kesehatan anak buruh adalah investasi jangka panjang. Beasiswa untuk anak buruh, rumah layak subsidi, dan akses pelatihan vokasi gratis adalah bentuk keberpihakan paling konkret. Buruh tidak minta diistimewakan, mereka hanya minta keadilan agar bisa naik kelas bersama anak-anaknya.
May Day 2026 harus jadi titik balik. Pemerintah, DPR, pengusaha, dan serikat pekerja perlu duduk bersama merumuskan peta jalan ketenagakerjaan 5 tahun ke depan. Targetnya jelas: nol PHK sepihak, 100% perusahaan patuh norma ketenagakerjaan, dan seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial. Tanpa target, keberpihakan hanya jadi slogan.
“Buruh Sejahtera, Industri Jaya, Indonesia Maju” bukan sekadar tagline. Ia adalah kausalitas. Tidak ada industri yang jaya di atas buruh yang miskin dan takut. Tidak ada Indonesia maju jika mayoritas penopang ekonominya hidup pas-pasan. May Day 2026 menagih itu: negara harus memilih berdiri di sisi buruh, bukan di antara kepentingan.
Selamat Hari Buruh Internasional 2026. Perjuangan belum selesai. Keberpihakan harus dibuktikan, bukan dijanjikan.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
