Wartain.com || Dua pemotor dilaporkan tewas usai terlibat kecelakaan yang melibatkan satu unit sepeda motor dan angkot dengan nomor trayek 07 jurusan Cisaat-Cibadak pada Rabu (16/10/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
Kepada Wartain.com, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Pondoklengsir, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Yanuar menjelaskan, mulanya sebuah motor matic bernomor polisi F 5540 TAB yang kemudikan YH (31) dan ditumpangi RF (25), tengah melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.
“Setibanya di tempat kejadian perkara waktu melintasi jalan lurus sepeda motor tersebut hendak melalui kendaraan yang ada didepannya,” kata Yanuar pada Kamis (17/10/2024).
Motor tersebut diduga jalan terlalu kanan saat menyalip, dan dari arah berlawanan datang sebuah angkot bernomor polisi F 1903 QL yang dikemudikan H (35), serta ditumpangi AK (29) dan A (19).
“Dikarenakan jarak terlalu dekat maka kecelakaan tersebut tak dapat terhindarkan,” lanjut Yanuar.
Akibat peristiwa tersebut penumpang angkot, AK dan A mengalami luka ringan, dan telah dibawah ke RS Betha Medika untuk dilakukan penanganan medis.
Namun nahas pengendara motor dan penumpangnya dinyatakan tewas setelah mendapatkan perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak. Hal itu dibenarkan oleh Humas RSUD Sekarwangi, Rizal.
“Korban YD sempat dibawa ke IGD, udah dijahit juga. Datang ke IGD jam 23.30 WIB, meninggal jam 02.00 WIB. Kalau yang RF meninggal jam 07.20 WIB,” singkat Rizal.
YD sebelumnya mengalami luka berat yakni patah tangan kanan, patah kaki kiri, dan cidera di kepala. Sementara RF juga mengalami luka berat yakni cidera di kepala, luka sobek di bagian pelipis, dan luka sobek di jidat.***(RAF)