Wartain.com || Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang melanda enam unit rumah permanen di Kampung Selabintana Kulon RT 03/02, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, pada Kamis (19/3/2026).
Dalam kejadian tersebut, tercatat sebanyak enam kepala keluarga dengan total 22 jiwa terdampak. Kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik yang kemudian dengan cepat menjalar dan menghanguskan bangunan rumah warga.
Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan upaya penyelamatan. Berkat respons cepat dan kerja sama tim di lapangan, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menyebabkan satu orang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan.
Dalam proses penanganan kebakaran, Damkarmat Kabupaten Sukabumi tidak bekerja sendiri. Sejumlah unsur turut berkolaborasi, di antaranya Damkar Kota Sukabumi, Polsek Sukabumi, jajaran Polresta Sukabumi, Koramil 0607-05 Sukabumi, serta Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sukabumi.
Kehadiran lintas instansi ini menjadi bukti sinergi yang kuat dalam penanganan bencana di wilayah Sukabumi, khususnya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Dinas Damkarmat Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat “Yudha Brama Jaya”, petugas terus menjaga dedikasi dan profesionalisme dalam setiap tugas kemanusiaan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
