Wartain.com || Pasangan Achmad Fahmi – Dida sembada melaksanakan pemeriksaan kesehatan pasca pendaftarannya di KPU untuk maju di Pilkada Kota Sukabumi.
Diketahui pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/8/2024) di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, Fahmi-Dida akan melaksanakan 18 rangkaian uji kesehatan.
“Dari 18 yang diuji akan dilihat dari sisi kesehatan itu apakah yang bersangkutan dinyatakan layak atau berisiko secara kesehatan sehingga dapat diduga tidak melaksanakan tugas untuk lima tahun ke depan,” ujar Imam.
Imam menyebut pemeriksaan kesehatan bukan menjadi indikasi lulus atau tidak lulusnya pencalonan para paslon. Tetapi untuk menguji kelayakan kesehatan paslon. Lebih lanjut setelah pemeriksaan dilakukan pihaknya akan menerima resume kesehatan.
Sementara itu Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD R Syamsudin SH, Asep Saepuloh mengatakan, pihaknya menurunkan 17 orang dokter spesialis dan satu orang psikolog.
“Perkiraan kami pemeriksaan dilakukan dari jam 7 Sampai jam 18 tapi bisa lebih cepat kalau lancar. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik dan rohani juga oleh psikiater dan psikolog,” kata Asep.
Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK) Sukabumi untuk pemeriksaan bebas narkotika***(RAF)