Wartain.com || Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri-Zainul, mendatangi gedung KPU Kabupaten Sukabumi untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan pada Pilkada Serentak, Kamis 29/08/2024.
Menggunakan kendaraan rakyat sebagai ciri khas Kota Cibadak “Nayor” (Delman-red), Iyos-Zainul tiba di gedung KPU sekitar pukul 13.00.
Diketahui, Iyos-Zainul menjadi pendaftar kedua pada hari terkahir pendaftaran bakal calon, setelah sehari sebelumnya sudah ada satu pasangan yang mendaftar yaitu Asjap-Andreas.
Diantar oleh ribuan kader partai pengusung, relawan da simpatisan, Iyos-Zainul turun dari Nayor dengan balutan kemeja putih dan celana hitam.
Selesai acara penyerahan berkas pendaftaran, Iyos-Zainul mengungkapkan, keduanya sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU, sebagai salahsatu syarat bukti pencalonan.
“Kami barusan sudah selesai menyerahkan berkas pendaftaran, dan sudah diteliti juga. Secara administratif kami dinyatakan lolos,” ungkap Iyos.
“Selanjutnya kami juga akan melakukan chek kesehatan di RHS Bandung. Surat rekomendasinya sudah kami terima,” tambah Iyos.
Pada tahapan berikutnya, Iyos-Zainul akan segera untuk mengkonsolidasikan semua elemen pengusung, baik parpol parlemen, non parlemen maupun relawan dan simpatisan.
“Segera setelah ini Kami akan melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen. Menyamakan persepsi dan gerak dalam melakukan kerja-kerja politik untuk mencapai sebuah kemenangan,” tegas Iyos.
“Kami ingin semua organ bekerja, kompak dan selalu memberikan sesuatu yang menarik simpatik calon pemilih,” jelas Iyos.
Ditanya terkait kemungkinan Paslon hanya dua pasang yang akan ikut Pilkada di Kabupaten Sukabumi, Iyos memastikan tidak ada masalah, yang paling penting adalah fair dalam berkontestasi.
“Berapa saja calon yang akan ikut berkontestasi, bagi kami gak ada masalah, dua tiga pasang sama saja, yang paling penting adalah fair play dalam bertanding,” pungkas Iyos.
Sebagai informasi, Parpol yang mengusung pasangan Iyos-Zainul sebanyak 13 partai, dengan komposisi; 4 Parpol parlemen yaitu Gerindra, PKS, Demokrat dan PDIP. Sementara Parpol non parlemen berjumlah 9 partai, yaitu PBB, NasDem, Perindo, Buruh, Hanura, PSI, PKN, Garuda dan Partai Umat.***
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul