Oleh : Muhammad Ruslan, Aktivis Pendidikan Sukabumi
Wartain.Com || Guru honorer merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dunia pendidikan di Indonesia. Mereka menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan pendidikan kepada generasi muda. Namun, seiring dengan banyaknya guru honorer yang ada, masih banyak kebijakan pemerintah yang belum memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status mereka.
Banyak guru honorer yang telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, namun masih belum mendapat pengakuan status dan upah yang layak. Hal ini tentu menjadi perhatian yang serius bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Meskipun gaji yang diterima oleh guru honorer relatif kecil, mereka tetap mengabdikan diri dengan ikhlas untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda. Seharusnya, kebijakan pemerintah tidak meragukan kualitas guru honorer, karena mereka telah memiliki pengalaman yang cukup dalam memberikan pendidikan.
Banyak guru honorer yang juga memiliki kualifikasi dan sertifikat pelatihan yang sama dengan guru PNS. Hal ini menunjukkan bahwa guru honorer tidak kalah dalam hal kualitas dan pengalaman dengan guru PNS.
Selain itu, apabila guru honorer tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, hal ini dapat berdampak buruk bagi dunia pendidikan. Kondisi ini dapat memengaruhi kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa, karena banyak guru honorer yang harus bekerja di berbagai tempat demi menghidupi dirinya maupun keluarganya.
Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan secara serius kebijakan mengenai guru honorer, dan memberikan perlindungan dan pengakuan status yang layak. Seluruh guru honorer yang telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun seharusnya semua diangkat menjadi PPPK atau ASN tanpa tes.
Pemerintah harus melihat pengabdian guru honorer sebagai investasi jangka panjang dalam dunia pendidikan. Guru honorer telah memberikan pengabdian yang besar bagi dunia pendidikan di Indonesia, sehingga mereka pantas mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak.
Sebagai sebuah negara yang ingin maju dan berkembang, Indonesia harus memberikan perhatian khusus terhadap dunia pendidikan. Dan guru honorer merupakan salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan. Semoga pemerintah dapat memberikan perhatian serius pada kebijakan mengenai guru honorer di Indonesia.
Sebagai bentuk pengabdian, seorang guru honorer telah mengorbankan waktu dan tenaganya dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak Indonesia. Meskipun gaji yang diterima sangat minim, mereka tetap berjuang dan mengabdikan diri dengan sepenuh hati.
Namun, sayangnya, status mereka sebagai guru honorer masih belum diakui secara penuh oleh pemerintah Indonesia. Hal ini menimbulkan banyak kendala dalam hal kesejahteraan, perlindungan, dan hak-hak kerja bagi para guru honorer.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memiliki program untuk mengubah status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementrian pendidikan, tapi sayangnya masih belum ada kejelasan mengenai keputusan pemerintah sampai saat ini . Padahal, hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Seorang guru honorer mempunyai pengalaman yang lebih luas dalam mengajar, sehingga mereka dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa. Jika pemerintah dapat memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap para guru honorer, maka akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu, saya berharap pemerintah dapat lebih serius dalam mengangkat seluruh guru honorer menjadi PPPK atau ASN. Guru honorer seharusnya mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang sama dengan pegawai negeri lainnya. Semua guru honorer memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesejahteraan, perlindungan, dan hak-hak kerja seperti pegawai negeri lainnya.
Terakhir, mari kita hargai pengabdian para guru honorer yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita dukung langkah-langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pengakuan yang layak bagi para guru honorer sehingga mereka dapat terus memberikan pengabdian dan kualitas pendidikan yang lebih baik untuk generasi Indonesia yang lebih baik pula.
Editor : Aab Abdul Malik