Wartain.com, Kota Sukabumi || Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan perkembangan kasus viral bullying anak SD di Kota Sukabumi.
Kejadian dugaan bullying tersebut, terjadi pada bulan FebruariĀ diduga adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak terhadap anak di salah satu sekolah di daerah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kemudian dari kejadian tersebut sampai dengan adanya laporan polisi, pasa 16 Oktober 2023, bahwa telah ada kegiatan mediasi antara terduga terlapor dengan keluarga dan juga korban dan pelapor,” ucapnya, kepada wartawan, Jumat 08/12/2023.
Namun kata Ari, seiring berjalannya kegiatan mediasi ataupun penyelesaian secara kekeluargaan tidak ada titik temu, sehingga pada 16 Oktober pelapor melaporkan ke Polres Sukabumi Kota.
“Adanya laporan Polisi ini, kita dri pihak kepolisian Sat Reskrim Unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saki baik saksi pelapor, saksi korban, kemudian terduga pelaku dan juga dari pihak sekolah,” tutur Ari.
“Termasuk juga saksi ahli, ahli psikologi, ahli pidana dan dokter bedah yang menangani korban. Sebanyak 10 saksi sudah diambil keterangan,” tambanya.
Selanjutnya, pihaknya pun akan segera melakukan galar perkara dan melakukan konfrontir terhadap korban maupun terduga pelaku untuk menentukan kasus tersebut.
“Dari hasil penyelidikan ini apakah dapat kami tingkatkan untuk naik ke tingkat penyidikan,” ucapnya.
Dalam penanganan perkara ini, ia memastiman tetap berpedoman dgn aturan yang berlaku yaitu UU perlindungan anak dan Sistem Peradilan Anak.
“Kita tetap secara profesional akan menindak tegas siapapun yang bersalah. Sesuai prosedural kita dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasus bullying dan penganiayaan anak SD di Kota Sukabumi pada Februari lalu viral di media sosial, Jumat 08/12/2023.
Kasus yang menimpa anak kelas SD swasta di Kecamatan Cikole tersebut, viral setelah mendapat sorotan dari pengacara Mellisa Anggraini yang aktif dimedia sosial.
Diketahui Mellisa Anggraini, pernah menjadi kuasa hukum kasus sorotan publik, yakni kasus David Ozora dengan pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo, AG dan Shane Lukas.
Terkini pun, kasus yang menimpa anak kelas SD di Kota Sukabumi mendapat sorotan publik setelah di unggah melalui twitternya pribadi Mellisa Anggraeni.***
Foto : ilustrasi/momorad
Editor : Aab Abdul Malik
(Ikhlas)
