26.7 C
Jakarta
Rabu, April 9, 2025

Latest Posts

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Sukabumi Amankan 38 PMKS

Wartain.com || Sebanyak 38 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Sukabumi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibeberapa titik seperti jalan raya dan rel kereta pada Senin 10/6/2024.

Penertiban yang difokuskan pada anak jalanan, pengamen, dan pengemis ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, yang memantau langsung kegiatan pembinaan dan penertiban di Kantor Satpol PP Kota Sukabumi dan Damkar, mengatakan bahwa penertiban ini bukan berarti pemerintah melarang warga untuk mencari nafkah.

“Tetapi, kita ingin kota Sukabumi ini tertib, ketenteraman juga terjaga,” ujar Kusmana, melansir laman Dokpim Kota Sukabumi.

Ia menekankan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk dalam penampilan para PMKS.

“Jangan sampai mengganggu,” tegasnya.

Pj. Wali Kota Sukabumi menginstruksikan agar anak-anak yang terjaring penertiban diperiksa kesehatannya dan dipastikan tidak mengonsumsi narkoba.

“Mudah-mudahan ada masukan dan solusi dari Dinas Sosial,” harapnya.

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup, tetapi bagi PMKS yang berasal dari luar Kota Sukabumi, ia meminta mereka untuk kembali ke kota asal masing-masing.

“Dan ini merupakan implementasi dari tanggung jawab pemerintah dalam melakukan pembinaan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS),” pungkasnya.

Menurut laporan Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, PMKS terbanyak ditertibkan di sekitar rel kereta api dan jalan raya.

Setelah penertiban, para PMKS dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan.***

Foto: Dokpim Kota Sukabumi

Editor: Raka A. Firmansyah

(Red)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.