Wartain.com || Polres Sukabumi Kota memastikan angka tindak pidana menurun di tahun 2024. Disisi lain angka persentase pengungkapan kasus cenderung naik bila dibandingkan tahun lalu.
“Pada tahun 2024 jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah sebanyak 1.065 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 603 kasus atau 57 persen,” ucap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi kepada awak media, Selasa (31/12/2024).
Sementara itu di tahun 2023 jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 1.085 kasus dengan penyelesaian sebanyak 580 kasus atau 53 persen.
“Hal ini memperlihatkan angka penurunan jumlah tindak pidana. Namun mengalami kenaikan jumlah penyelesaian kasus bila dibandingkan dengan jumlah tindak pidana yang terjadi di tahun 2023,” lanjut Rita.
Lebih lanjut kata Rita dari 1.065 kasus di tahun 2024, tindak pidana curat atau pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan jumlah sembilan kasus. Dua diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
“Selain itu di tahun 2024 kami juga berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus yang menonjol diantaranya, kasus curat dengan modus gembos ban dan pecah kaca, tindak pidana pembunuhan, judi online, curat di minimarket, curanmor, TPPO, korupsi, penyalahgunaan gas dan pupuk subsidi, serta penipuan dengan modus uang palsu,” jelasnya.
Selain kriminalisme angka pemberantasan narkotika juga mengalami penurunan. Dari 112 kasus yang ditangani seluruhnya berhasil diungkap dan telah mengamankan 113 tersangka. Selain itu pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berbagai jenis.
“Sabu sebanyak 1.015,33 gram, ganja sebanyak 3.218,89 gram, ekstasi sebanyak 90 butir, psikotropika sebanyak 1.825 butir, dan obat keras terbatas sebanyak 209.075 butir,” katanya.
Angka kecelakaan lalu lintas pun senada dengan tidak pidana lain. Di tahun 2024 angka kecelakaan lalu lintas menurun dengan persentase 6,5 persen dari 107 kejadian dibanding tahun 2023.
“Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tahun 2024 ini didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 193 kendaraan. Adapun yang menjadi faktor kecelakaan lalu lintas ini diakibatkan oleh kelalaian pengendara saat mengendarai sepeda motor,” ungkap Rita.
Sedangkan untuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024 sebanyak 5.256 penindakan atau mengalami kenaikan sebesar 18,6 persen bila dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah penindakan sebanyak 4.430.
“Tentunya kami akan meningkatkan kembali upaya preemtif kepolisian dengan menyelenggarakan edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat sejak dini, salah satunya melalui program Polisi Sahabat Anak,” ucapnya.
Demi meminimalisir terjadinya potensi gangguan Kamtibmas, Rita menyebut, pihaknya telah menggagas beberapa program unggulan berupa kegiatan preemtif dan preventif kepolisian untuk memaksimalkan peran serta masyarakat.
“Lapor Polisi-Siap Mangga, Ngariung Sareng Kapolres, meningkatkan silaturahmi Kamtibmas, memberdayakan media sosial, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) serta membentuk Tim Macan Bintana untuk menangani berbagai kejahatan jalanan,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik