Wartain.com, Jakarta || Kabar mengejutkan datang dari pernikahan model dan pemain film Catherine Wilson dengan suaminya, Idham Masse.
Pernikahan kedua Catherine Wilson pun terancam kandas, karena suaminya, Idham Masse melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang mengakui menerima berkas permohonan talak dari Idham Masse, suami Catherine Wilson.
“Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak,” kata Taslimah kepada awak media, Kamis 12/10/2023.
Taslimah menyampaikan, Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.
Berkas gugatan cerai Idham kepada wanita yang akrab disapa Keket itu sudah didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS dan Sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.
“Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya,” ucapnya.
Taslimah menegaskan dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak harus hadir.
“Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak,” jelasnya.
Taslimah memastikan, ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse, sehingga permohonan talak cerai diterima Pengadilan.
“Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon,” ujar Taslimah.***
Foto : tangkapan layar/Secret keukeun
Editor : Aab Abdul Malik
(Tim)