Wartain.com || Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Dida Sembada telah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan guna melengkapi proses pendaftarannya ke KPU untuk maju di Pilkada.
Diketahui pemeriksaan tersebut berlangsung di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi pada Rabu (28/8/2024), dan berlangsung sekitar 9 jam.
Calon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit berjalan lancar.
“Semuanya berjalan lancar membahagiakan, menggembirakan, pelayan dari rumah sakit bunut juga luar biasa kepada kami jadi Insya Allah aman,” kata Fahmi.
Sementara itu Ketua Tim Pemeriksa, dr. Muhammad Arzan Alfarish menjelaskan, pasangan Fahmi-Dida menjalani tiga pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan fisik, mental, dan psikologis.
“Banyak tahapan (pemeriksaanya) ada beberapa pemeriksaan fisik yang pertama secara menyeluruh dari mulai ujung kepala sampai ujung kaki jadi dari pemeriksaan jantung, paru, ginjal, segala macam diperiksa. Jadi intinya kita bagi tiga, satu pemeriksaan fisik, kemudian pemeriksaan mental, kemudian pemeriksaan psikologis, jadi komperhensif,” ujar Arzan.
Dirinya menyebut hasil rekam medis paslon akan di rapat pleno kan oleh KPU, sementara itu untuk proses pemeriksaan yang dilakukan berjalan lancar.
“Sebenarnya tadi dibilangnya paling lambat jadi kita estimasikan sebelum magrib sudah selesai, kebetulan karena prosesnya lancar bisa lebih cepat selesai,” tandas Arzan.***(RAF)
