Wartain.com || Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 554 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar.
Kepulangan ini berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama pada 18 Maret 2025, sebanyak 400 orang, dan tahap kedua pada 19 Maret 2025, sebanyak 154 orang.
Kementerian P2MI/BP2MI memastikan para pekerja migran ilegal ini akan mendapatkan pelindungan hingga kembali ke keluarganya. Selain itu, mereka akan melalui pemeriksaan psikis, mental, dan pendampingan hukum untuk reintegrasi sosial.
Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan kementeriannya mengawal kepulangan WNI yang juga pekerja migran online scam dari Myanmar ini hingga ke keluarganya.
“Kami (KemenP2MI) oleh undang-undang diberi amanat melindungi pekerja migran, memastikan semua yang pulang ini ditangani dan dikawal hingga ke rumah mereka,” kata Menteri Karding saat konferensi pers pemulangan 554 WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025).
Kementerian P2MI juga bersama Kementerian terkait akan mengusut tuntas jaringan TPPO yang terlibat.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)