Wartain.com || Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mengawasi koperasi-koperasi simpan pinjam (KSP) yang didirikan perorangan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.
Budi Arie mengatakan saat ini pihaknya tengah memetakan KSP yang berbasis anggota atau hanya didirikan perorangan. Saat ini, ada 18 ribu KSP yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Nanti kita mapping KSP ini basisnya anggota atau bukan. Ada 18 ribu KSP di seluruh Indonesia, dia benar-benar basisnya anggota atau cuma orang berkedok koperasi,” kata Budi Arie saat ditemui di kantornya, dikutip Senin (17/2/2025).
Menurut Budi, koperasi-koperasi bermasalah di Indonesia dapat dibedakan dari basis keanggotaan. Apakah koperasi tersebut didirikan satu hingga dua orang atau memang berdasarkan keanggotaan.
Apabila koperasi tersebut didirikan oleh perorangan, tentunya pihaknya akan mengawasi dengan ketat. Selain itu, koperasi bermasalah ini biasanya menawarkan bunga simpanan tinggi hingga 15%.
“Kalau dia ternyata satu dua orang berbentuk koperasi kita lihat wah pengawasannya harus lebih ketat, termasuk kebijakan bunganya jangan-jangan dia kasih buang tinggi 15 persen,” jelas dia.
Apabila menemukan koperasi dengan iming-iming bunga tersebut, Budi tak segan akan mengambil langkah hukum. Sebab, oknum tersebut menggunakan nama koperasi untuk menipu masyarakat.
“Dia bener-bener basisnya anggota atau cuma orang berkedok koperasi. Iya kan? Kalau dia, nanti datanya kita urai kalau dia memang betul-betul koperasi, berarti pengawasannya agak beda. Tapi kalau dia dengan satu dua orang, berbentuk koperasi, kita lihat pengawasannya . Kalau perlu, kita tutup, kalau ada penegakan hukum, kita tegakan hukum karena dia menggunakan koperasi untuk menipu masyarakat,” tambah Budi.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Isop)