Wartain.com || Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan mengajak pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikat halal terbukti meningkatkan produktivitas, daya saing, dan nilai tambah produk hingga bisa diekspor ke luar negeri.
“Saya mengajak teman-teman sekaligus mengimbau, terbukti efektif sekali sertifikat halal bagi pelaku usaha. Mampu meningkatkan produktivitas, meningkatkan daya saing, dan memberikan nilai tambah yang luar biasa hingga ke pasar ekspor ke luar negeri,” ujar Haikal dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Untuk membantu pelaku usaha, kata dia, BPJPH terus berupaya memperluas ekosistem halal dengan merekrut tenaga pendamping baru. Dalam tiga bulan terakhir, ada 11.000 tenaga pendamping proses sertifikasi halal.
“Sebanyak 11.000 orang ini kini mendapatkan pendapatan yang cukup baik dengan menjadi pendamping proses produk halal,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya BPJPH dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen. Dengan memberikan nilai tambah kepada pelaku usaha melalui sertifikat halal, penjualan dapat meningkat yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas secara keseluruhan.
Sebelumnya, Babe Haikal optimistis Indonesia akan menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia asal tertib halal.
“Saya jamin kita pasti nomor satu. (Tapi) karena kita belum tertib halal. Kalau kita tertib halal, pasti (peringkat) kita melambung,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Optimisme itu didasari dengan besarnya potensi ekonomi halal. Berdasarkan data State of the Global Economy (SGIE) Report 2023, pengeluaran konsumen muslim global adalah sebesar USD 2,29 triliun di enam sektor ekonomi riil (2022) dan diproyeksikan mencapai USD 3,1 triliun pada 2027. Perkembangan ke-6 sektor riil tersebut didukung oleh sektor keuangan syariah sebagai enabler yang pada 2021/2022 asetnya mencapai USD 3,9 triliun, diproyeksikan meningkat hingga USD 5,9 triliun pada 2025/2026.
Selain itu, data perdagangan juga menunjukkan Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai USD 41,42 miliar, atau setara Rp 673,90 triliun di periode Januari-Oktober 2024. Pada periode yang sama, surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai USD 29,09 miliar.
Menilik kinerja ekspor produk halal Januari-Oktober 2024, sektor makanan olahan mendominasi nilai ekspor sebesar USD 33,61 miliar, diikuti pakaian muslim USD 6,83 miliar, farmasi USD 612,1 juta, dan kosmetik USD 362,83 juta.***
Foto : Aab
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)