Wartain.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi damai ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Guru & Tenaga Kependidikan Honorer Bersatu pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dalam aksi tersebut, para tenaga honorer menyampaikan aspirasi agar status kerja paruh waktu mereka diubah menjadi kerja penuh waktu.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD menjelaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan RB.
DPRD berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi tenaga honorer ini ke forum-forum yang relevan dan berusaha menciptakan kepastian hukum bagi mereka.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengajukan formasi ke depan yang mencakup tidak hanya guru tetapi juga tenaga kesehatan dan profesi lainnya, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran.
Mengenai rekrutmen tenaga honorer R3 di masa mendatang, sesuai aturan, mereka tidak lagi diwajibkan mengikuti tes karena sudah tercatat di BKN. Namun, penggajian tetap mengikuti aturan yang berlaku, yang saat ini bersumber dari dana BOS.
DPRD Sukabumi menyatakan kesepakatan untuk terus memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer agar mendapatkan formasi yang lebih baik dan pengakuan yang layak di masa depan.***
Foto : Humas DPRD Kab Sukabumi
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)