Wartain.com, Surabaya || Menko Polhukam Mahfud Md bingung Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik. Mahfud enggan merespons aduan tersebut.
“Nggak ada respons saya,” kata Mahfud saat menjadi narasumber dalam bimbingan teknis lembaga saksi pemilu PPP Jawa Timur di Surabaya, Sabtu 11/11/2023.
“Itu kan sekarang banyak orang genit, ada orang gini dilaporkan, orang gitu dilaporkan,” jelasnya.
Mahfud mempertanyakan siapa yang akan mengadili MKMK jika dilaporkan. Dia merasa heran MKMK dilaporkan.
“Masak MKMK dilaporkan? Terus siapa yang mengadili MKMK? He-he-he, ya biarin sajalah,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Advokat Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) melaporkan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqi.***
Foto : kompas.com
Editor : Aab Abdul Malik
(Tim)