26.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 22, 2025

Latest Posts

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Cianjur Gelar Solat Idul Fitri dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya 1446 H

Wartain.com || Dalam suasana penuh khidmat, Lapas Cianjur menyelenggarakan kegiatan Solat Sunat Idul Fitri dan pemberian Remisi Khusus (RK) kepada warga binaan pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 31 April 2025, mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.30 WIB di Masjid At-Taubah Lapas Cianjur, yang dihadiri oleh seluruh warga binaan yang didampingi oleh petugas Lapas.

Acara dimulai dengan gema takbir yang dikumandangkan oleh santri warga binaan dan petugas Lapas, dilanjutkan dengan penyampaian tata cara pelaksanaan solat Idul Fitri oleh Ust. Endang Badru, seorang asatid Pesantren At-Taubah dan anggota MUI Kabupaten Cianjur. Ust. Endang juga bertindak sebagai imam dan khotib dalam pelaksanaan solat tersebut.

Dalam khutbah Idul Fitri yang bertemakan “Keutamaan Shalat Ied,” Ust. Endang menyampaikan pentingnya Hari Raya Idul Fitri sebagai hari kemenangan dan kesucian setelah sebulan berpuasa, serta sebagai waktu untuk bersyukur dan mempererat ukhuwah Islamiyah antar sesama umat Muslim.

Beliau juga menekankan pentingnya berbagi melalui zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Usai pelaksanaan solat, Ust. Endang menyampaikan tausyiah yang mengingatkan para jamaah akan keutamaan Hari Raya Idul Fitri. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H.

Kasubsi Registrasi, Irfan Aji Pratama, membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai pemberian Remisi Khusus kepada narapidana dan anak binaan Lapas Cianjur. Berdasarkan data yang diperoleh pada 12 Maret 2024, sebanyak 709 warga binaan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Sebanyak 392 narapidana menerima Remisi Khusus Idul Fitri, terdiri dari Remisi Kategori I (RK-1) untuk 241 orang narapidana pidana umum dan 149 orang yang terkait dengan PP 99/2012 Pasal 34 A Ayat (1), serta 2 orang narapidana yang langsung bebas pada 31 Maret 2025. Namun, ada 102 orang yang tidak memenuhi syarat untuk menerima remisi.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.