Wartain.com || Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat dan kunjungan kerja ke CV Hatchery Intan Jaya Abadi yang berlokasi di Kampung Tanjakan Lengka, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Selasa (27/1/2026).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring serta pembinaan terhadap perusahaan agar tetap taat terhadap peraturan dan perizinan yang berlaku.
HRD CV Hatchery Intan Jaya Abadi, Syifa Karliana, menyampaikan terimakasih atas kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat bersama dinas terkait cukup membantu perusahaan, khususnya dalam hal koordinasi perizinan.
“Alhamdulillah, dengan adanya kunjungan hari ini kami merasa sangat terbantu. Banyak masukan dari dinas dan Komisi I, terutama terkait perizinan yang masih belum memiliki kejelasan regulasi di tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, kendala utama yang dihadapi perusahaan saat ini adalah terkait Izin Penggunaan Air Tanah (IPAT) yang masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah provinsi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perusahaan telah berproses dan mengikuti ketentuan yang ada.
“Kalau dari sisi perusahaan, perizinan yang menjadi kewenangan kami sudah ditempuh dan diselesaikan. Kendalanya lebih kepada regulasi di atas yang belum jelas. Kami sebagai perusahaan tentu mengikuti kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Ia juga berharap, ke depan perusahaan dapat kembali beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.
“Mudah-mudahan ke depan kami bisa kembali eksis, berkembang, dan berkontribusi untuk Kabupaten Sukabumi serta masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd, dari Fraksi PKS menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi taat terhadap aturan yang berlaku.
“Komisi I ingin seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi taat hukum dan taat aturan. Jika perusahaan taat aturan, insya Allah akan membawa berkah, baik bagi perusahaan itu sendiri maupun bagi daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu poin utama yang dibahas dalam kunjungan tersebut adalah kendala perpanjangan izin IPAT yang saat ini terhambat oleh sistem Online Single Submission (OSS).
Untuk itu, Komisi I meminta dinas terkait, khususnya DPMPTSP, agar memfasilitasi penyelesaian perizinan tersebut.
“Sejauh ini belum ditemukan pelanggaran, hanya ada kendala teknis dalam sistem OSS. Tadi kami minta DPMPTSP untuk membantu agar perizinan ini bisa segera ditempuh,” jelasnya.
Iwan menambahkan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayahnya, dengan pendekatan pembinaan dan fasilitasi.
“Niat kami baik, ingin membantu perusahaan. Jika ada kesulitan dalam perizinan, kami akan dorong dan fasilitasi. Namun, jika nantinya ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan tercipta komunikasi yang harmonis antara perusahaan, pemerintah daerah, dan DPRD, sehingga iklim usaha di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Dalam kunjungan tersebut dihadiri pihak Kecamatan Cikembar, Dinas Peternakan, Dewan Komisi 1 serta stakeholder lainnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
