Wartain.com || Komitmen Kota Sukabumi dalam menciptakan lingkungan sehat dan layak huni membuahkan hasil gemilang. Pada Selasa (27/4/2025), Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, secara resmi membuka kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) sebagai penanda pencapaian 100 persen wilayah kota bebas dari praktik buang air besar sembarangan.
Kegiatan yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan budaya hidup bersih.
“Kota sehat itu dinilai dari kondisi yang bersih, nyaman, aman, dan layak huni. Ketika masyarakat hidup di lingkungan sehat, mereka bisa beraktivitas dengan baik, dan ini berdampak langsung pada peningkatan perekonomian,” ujar Ayep Zaki.
Deklarasi ODF merupakan bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang mengacu pada Permenkes Tahun 2014. Program ini memiliki lima pilar utama, yakni: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah, serta pengelolaan limbah cair.
Tiga kelurahan terakhir—Kebonjati, Warudoyong, dan Nyomplong—turut menuntaskan deklarasi ODF dalam acara ini. Secara simbolis, Wali Kota menyerahkan sertifikat ODF kepada para lurah, yang kemudian membacakan naskah deklarasi di hadapan para peserta.
“Capaian hari ini adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap masa depan kota dan generasi mendatang. Namun, ini bukan akhir, melainkan awal dari tantangan untuk mempertahankan capaian ini,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga keberlanjutan program, Pemerintah Kota Sukabumi juga terus membangun septic tank untuk warga kurang mampu melalui pembiayaan APBD. Selain itu, dilakukan penguatan komitmen lintas sektor, termasuk pelibatan tokoh masyarakat dan lembaga mitra.
Tak hanya itu, Ayep Zaki juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan data kesehatan masyarakat.
“Saya minta kepada dinas terkait untuk rutin melakukan pengecekan kesehatan warga setiap tahun dan menginput datanya ke dalam sistem aplikasi yang terstandarisasi nasional. Ini penting agar program ODF dapat terintegrasi langsung dengan database nasional,” tegasnya.
Sejak tahun 2022, Pemerintah Kota telah menempuh proses panjang menuju pencapaian ini. Kini, seluruh 33 kelurahan di Kota Sukabumi resmi menyandang status ODF, dengan tingkat akses sanitasi layak mencapai 96,14 persen pada tahun 2025.
Sebagai langkah lanjutan, hasil deklarasi ini akan segera dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proses verifikasi. Pemerintah Kota menargetkan Sukabumi menjadi salah satu kota sehat terdepan di Indonesia.
Di akhir acara, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dan terus bergerak maju dalam mewujudkan masyarakat yang bahagia dan hidup dalam lingkungan yang sehat dan berkualitas.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik