Wartain.com || Keluarga korban mengungkap kondisi mahasiswi magang yang mengalami dugaan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kelas IB. Korban, yang merupakan mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Sukabumi, saat ini mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
Ayah korban, berinisial AF (44), mengatakan bahwa putrinya merasa sangat terguncang setelah insiden yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai honorer di PN Sukabumi.
“Betul, anak saya mengalami trauma. Tidak mungkin dalam kondisi seperti ini dia masih harus melihat pelaku. Tempat itu kini menjadi menyeramkan baginya, dia merasa tidak nyaman lagi,” ujar AF, Rabu (26/2/2025).
Karena kondisi psikologisnya, korban memilih untuk tidak melanjutkan kegiatan magang sejak peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025. Pihak keluarga pun berkoordinasi dengan kampus untuk mencari alternatif tempat magang yang lebih aman.
“Sejak hari Jumat atau Sabtu, anak saya sudah tidak magang lagi. Pihak kampus sudah mengetahui hal ini, dan saya juga sudah bertanya apakah memungkinkan untuk dipindahkan ke tempat lain, karena jelas tidak mungkin dia tetap di sana,” jelasnya.
Meski memiliki ketahanan rohani karena aktif dalam pelayanan gereja, korban tetap mengalami dampak emosional dari peristiwa tersebut.
“Anak saya memang kuat secara rohani karena kami beragama Kristiani dan dia terbiasa melayani di gereja. Tapi tetap saja, setiap malam dia terbayang kejadian itu. ‘Aku sakit hati, Pah, aku nggak bisa lupa,’ katanya,” tutur AF.
Hingga saat ini, pihak keluarga belum melaporkan kasus ini ke kepolisian dan masih menunggu hasil investigasi internal dari PN Sukabumi. Namun, korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Anak saya ingin pelaku dipenjara agar ada efek jera. Kalau hanya sekadar skorsing, seolah-olah tidak ada konsekuensi berat bagi pelaku. Saya sebagai orang tua akan mendukung apa pun keputusan anak saya,” tegas AF.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual ini terjadi ketika korban dalam kondisi pingsan di PN Sukabumi. Insiden yang terjadi pada pagi hari itu diduga dilakukan oleh seorang pegawai honorer.
Kasus ini pun kini tengah menjadi perhatian publik usai viral di media sosial yang diunggah oleh akun instagram Gerakan Mahasiswa NSP.
Vihak PN Sukabumi melalui juru bicaranya, Christoffel Harianja membernarkan hal tersebut. Ia mengatakan terduga pelaku merupakan pegawai honorer di PN Sukabumi berinisial ES (47).
Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan membentuk tim investigasi. Sementara itu terduga pelaku saat ini statusnya sudah di non aktifkan menunggu hasil dari penyelidikan.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik