Wartain.com || Memasuki penghujung 2025, Polres Sukabumi Kota meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan lalu lintas dengan kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga strategi pengamanan jelang masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat.
KRYD dilaksanakan pada Sabtu (29/11/2025) malam di dua lokasi yang menjadi jalur padat aktivitas, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi. Petugas menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kecelakaan, seperti penggunaan knalpot bising, helm non-SNI, serta kendaraan tanpa dokumen resmi.
Pengamanan Mobilitas Masyarakat Jadi Fokus Utama
Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Anbiya, yang memimpin kegiatan, menegaskan bahwa KRYD sengaja diperkuat menjelang berakhirnya Operasi Zebra Lodaya 2025. Menurutnya, masa akhir tahun kerap diiringi lonjakan aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan lebih intensif demi menjaga kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
“KRYD ini berjalan bersamaan dengan Operasi Zebra, namun tujuan utamanya adalah memastikan mobilitas masyarakat tetap aman dan terkendali. Fokus kami bukan hanya menindak, tetapi juga mencegah risiko kecelakaan dan gangguan ketertiban,” jelasnya.
Kompol Fajri menambahkan, pelanggaran seperti knalpot bising dan tidak memakai helm berstandar SNI dapat memicu potensi bahaya yang tidak hanya dirasakan pelanggar, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Bukan Sekadar Operasi, Tapi Kontrol Keberlanjutan
Meski Operasi Zebra memiliki batas waktu pelaksanaan, Polres Sukabumi Kota memastikan penegakan aturan akan tetap dilanjutkan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ritme penertiban sekaligus membangun budaya berkendara yang lebih disiplin.
“Penegakan aturan tidak berhenti pada operasi tertentu. Setelah Operasi Zebra selesai, kegiatan seperti ini tetap kami jalankan agar masyarakat terbiasa tertib di jalan,” tegasnya.
105 Pelanggar Terjaring, Mayoritas Sepeda Motor
Dalam pelaksanaan KRYD akhir pekan tersebut, petugas menjaring 105 pelanggar. Rinciannya, 103 merupakan pengendara sepeda motor dan dua lainnya merupakan pengemudi mobil yang tidak memenuhi aturan lalu lintas.
Kompol Fajri kembali mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan diri dan orang lain, terlebih menjelang masa perayaan akhir tahun.
“Keselamatan adalah prioritas bersama. Taat aturan adalah cara termudah melindungi diri dan sesama pengguna jalan,” pungkasnya.*** (RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
