Wartain.com || Dedy Darmawansyah yang menjabat sebagai Kapolres Sukabumi pada 2021 mendapatkan posisi baru. Dia kini menjadi Kabid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Dedy sekarang berpangkat komisaris besar (Kombes).
Sebelumnya, saat menjadi Kapolres Sukabumi pada 2021, Dedy masih berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).
Dia kemudian mendapat tugas menjadi Wakapolresta Cirebon.
Dedy dilantik menjadi Kabid Propam Polda NTB pada Sabtu (6/7/2024) pagi.
Torehan prestasi diukir Kombes Pol Dedy Darmawansyah sebelum menjabat Kabid Propam Polda NTB.
Di Banten, Dedy Darmawansyah saat berpangkat AKBP, saat menjadi Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Banten pada 2020.
Saat itu, Dedy berhasil mengungkap kasus girik dan mafia tanah.
Tepat pada 2021, Dedy memimpin pengungkapan kasus sindikat pemalsu dokumen pertanahan di Serang, Banten.
Saat itu pihaknya menangkap pegawai honorer hingga petugas keamanan Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Serang. Dalam kasus itu empat orang sebagai tersangka penipuan dan pemalsuan dokumen pertanahan berupa girik.
Para pelaku melakukan penipuan penerbitan girik dan para mafia tanah itu meminta uang imbalan sebesar Rp 12 juta atas penerbitan girik yang ternyata palsu.
Tak hanya satu kasus itu, saat menjabat Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Banten, ia juga berhasil mengungkap sebanyak 690 akta jual beli dan akta hibah palsu.
Setelah menjabat Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Banten, saat berpangkat AKBP, Dedy mendapatkan penugasan sebagai Kapolres Sukabumi pada 2021.
Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dedy kembali berhasil membongkar kasus mafia tanah.
Dia menyeret lima pelaku mafia tanah, yakni HMK, SK, YS, AM, dan NW.
Lima pelaku itu mendapatkan uang sekitar Rp 1,4 miliar dalam melakukan aksi jahatnya dengan modus akta jual beli (AJB) palsu.
Berkat konsistensinya dalam mengungkap kasus mafia tanah, Dedy diganjar penghargaan.
Saat masih di Banten, Polda Banten diganjar penghargaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil.
Saat menjabat Kapolres Sukabumi pada 2021, Dedy juga mendapatkan penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Penghargaan saat itu diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, pada Desember 2021.
Lemkapi memberikan penghargaan karena Dedy berhasil dan konsisten mengungkap kasus mafia tanah.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Redaksi)