26.7 C
Jakarta
Sabtu, Januari 31, 2026

Latest Posts

Masyarakat Mekarjaya dan Ciemas Ajukan Tujuh Tuntutan Tegas Kepada Perusahaan Tambang

Wartain.com || Masyarakat Desa Mekarjaya dan Ciemas,  Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, secara resmi menyampaikan tujuh poin tuntutan tegas kepada perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka. Tuntutan ini disampaikan sebagai bentuk keresahan dan upaya perlindungan keselamatan lingkungan, infrastruktur, serta hak-hak masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.

Tuntutan tersebut muncul menyusul kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan, ancaman keselamatan, serta kerusakan fasilitas umum dan pertanian yang dinilai belum ditangani secara serius oleh pihak perusahaan.

Tujuh Tuntutan Utama Masyarakat

1. Realisasi Pengaspalan Jalan

Masyarakat menuntut realisasi pembangunan pengaspalan jalan dari TPU hingga Pasir Manggu yang selama ini menjadi akses vital warga dan jalur aktivitas perusahaan tambang.

2. Pembangunan Permanen Dua Tailing Dam

Warga mendesak pembangunan permanen dua Tailing Dam yang berada di Pasir Manggu dan Cibuluh sesuai SOP pertambangan. Fasilitas ini dinilai krusial demi menjamin rasa aman, kenyamanan, dan keselamatan lingkungan masyarakat sekitar.

3. Jaminan Tanggung Jawab Mutlak Perusahaan

Masyarakat meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai dan berkekuatan hukum, yang menyatakan bahwa apabila terjadi musibah akibat kelalaian kegiatan pertambangan—berdasarkan kajian dan keputusan ahli berwenang—maka seluruh kerugian yang ditimbulkan menjadi tanggung jawab penuh perusahaan.

Surat ini wajib ditandatangani:
* Pemilik IUP OP PT. Wilton Wahana Indonesia
* Pemilik IUJP PT. Bagas Bumi Perkasa
serta dibuat di hadapan Notaris.

4. Transparansi Kualitas Air

Masyarakat menuntut agar hasil kajian dari dinas atau lembaga berwenang terkait kualitas air limbah yang dialirkan kembali ke sungai dipublikasikan secara terbuka, guna memastikan air tersebut steril dan tidak mengandung zat berbahaya.

5. Normalisasi Sungai Cikanteh dan Sungai Ciemas

Warga meminta segera dilakukan pengerukan Sungai Cikanteh (Desa Ciwaru) dan Sungai Ciemas yang saat ini mengalami pendangkalan parah dan mengancam pemukiman warga serta areal persawahan milik masyarakat.

6. Kesanggupan Pengerukan Sungai Secara Berkala

Perusahaan diminta membuat surat kesanggupan untuk melakukan pengerukan sungai secara berkala sesuai kebutuhan, mengingat pendangkalan sungai terjadi hampir setiap tahun.

7. Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan

Lingkungan Masyarakat menuntut realisasi pemeliharaan dan pembangunan jalan lingkungan/jalan desa di Kampung Cimarinjung dan Kampung Cibuluh, Desa Ciemas, yang selama ini digunakan sebagai akses operasional perusahaan tambang.

Pernyataan Warga

Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan warga, lingkungan hidup, dan keberlanjutan pertanian.

Warga berharap pihak perusahaan dan pemerintah terkait dapat segera menindaklanjuti tuntutan tersebut secara konkret dan transparan.

“Apabila tuntutan ini tidak direspons dengan serius, masyarakat menyatakan siap menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap salah seorang perwakilan warga, Sabtu 31/01/2026.***

Editor : Aab Abdul Malik

(PIK)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.