26.7 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026

Latest Posts

Ojol Sukabumi Desak Realisasi Perlindungan Ketenagakerjaan Sesuai Instruksi Gubernur Jabar

Wartain.com || Kelompok pekerja informal dari kalangan ojek online (ojol) di Kabupaten Sukabumi kembali menyuarakan tuntutan agar mereka mendapat perlindungan ketenagakerjaan sebagaimana yang diamanatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pada Jumat (5/12/2025), perwakilan pengemudi ojol mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi, untuk berdialog bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait implementasi program tersebut.

Ketua Umum Perkumpulan Ojol Sukabumi All for One, Hendra Mulyadi, menegaskan bahwa profesi ojol memiliki tingkat risiko tinggi karena aktivitas sehari-hari berlangsung di jalan raya. Menurutnya, program perlindungan yang digagas Gubernur harus segera dijalankan agar para pengemudi tidak terus berada dalam situasi rawan.

“Kerja kami itu rentan. Setiap hari di jalan, risiko kecelakaan selalu ada. Jadi wajar kalau kami menanyakan hak kami sesuai program dari gubernur,” ujar Hendra.

Ia menyebutkan, jumlah pengemudi ojol di Kabupaten Sukabumi sangat besar. Di komunitas yang ia pimpin saja terdapat sekitar 1.800 anggota, sementara pengemudi di luar komunitas diperkirakan lebih dari 8.000 orang. Dengan jumlah tersebut, ia menilai perlindungan ketenagakerjaan bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan keharusan.

“Ini pekerja informal yang sudah diinstruksikan gubernur untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Itu yang kami tekankan,” tambahnya.

Hendra berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menanggung pembiayaan perlindungan ketenagakerjaan bagi para ojol agar mereka benar-benar merasakan manfaatnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menjelaskan bahwa penerima manfaat program tersebut harus memenuhi kriteria ekonomi tertentu, yakni masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.

“Dalam surat imbauan dari Bappeda Jabar, penerimanya harus memenuhi kriteria desil 1 sampai desil 4,” kata Boyke.

Ia mengakui ada kendala besar dalam proses pendataan karena beberapa perusahaan aplikasi tidak bersedia membuka data pengemudinya dengan alasan perlindungan data pribadi. Kondisi ini membuat pemerintah kesulitan memetakan jumlah penerima manfaat secara akurat.

“Pendataannya agak sulit karena aplikator tidak bisa memberikan data ojol. Itu dianggap data pribadi,” ujarnya.

Sebagai solusi, Pemkab Sukabumi akan mengandalkan pendataan melalui komunitas-komunitas ojol yang beroperasi di berbagai platform. Setelah data terkumpul, hasilnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proses verifikasi dan tindak lanjut.

“Jadi pendataannya melalui komunitas. Tidak lewat aplikator,” jelas Boyke.

Ia menambahkan, program perlindungan ketenagakerjaan ini belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat karena pemerintah harus menunggu pendataan lengkap terlebih dahulu. Pelaksanaannya kemungkinan baru dapat mulai berjalan pada tahun 2026.

“Kita menunggu data dulu, jadi belum bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.