26.7 C
Jakarta
Rabu, Mei 21, 2025

Latest Posts

Oknum Guru SD di Sukabumi Diringkus Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Wartain.com || HD (52) seorang oknum guru yang mengajar di salah satu SD di Sukabumi diamankan pihak kepolisian karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.

HD dengan dua terduga pelaku lainnya berinisial ALH (29) dan YI (34) diamankan Sat Narkoba pada Senin (28/10/2024) di lokasi berbeda dan waktu yang berbeda.

“Awalnya sebagai pengguna, pada saat diamankan dia memfasilitasi, menyimpan dan turut serta (menggunakan). Hampir satu tahun sebagai pemakai,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Selasa (5/11/2024).

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi Sutisna mengatakan, dari ketiga pelaku pihaknya yelah mengamankan puluhan paket sabu siap edar.

“Dari tersangka ALH, kami mengamankan 32 paket sabu siap edar, dari HD, kita amankan 2 paket sabu dan 1 unit timbangan digital, sedangkan dari YI, kita mengamankan 62 paket sabu siap edar dan 2 unit timbangan digital,” ujar Iwan.

Total barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil amankan dari ketiga tersangka, lanjut Iwan, seberat total 28,18 gram. Selain itu barang bukti lainnya yang diamankan, 1 unit sepeda motor dan 2 unit telepon genggam milik dari para tersangka.

“Untuk modus yang dipergunakan ketiga pelaku hampir sama, ada yang sistem transfer, tempel, menggunakan aplikasi WhatsApp untuk berbagi lokasi paket narkoba yang disimpan hingga transaksi secara langsung,” ungkap Iwan.

Saat ini ketiganya tengah mendekam di Mapolres Sukabumi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya terancam dengan pasal pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun hingga seumur hidup.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.