Wartain.com, Sukabumi || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pada Pemilu serentak Tahun 2024.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada hari Sabtu 10/02/2024.
PTPS yang mengikuti Bimtek berjumlah 166 yang ada di wilayah Kecamatan Gunungguruh. Bimtek ini diutamakan tentang pemungutan dan penghitungan suara juga kesiapan menjelang masa tenang.
Ecep Solehudin selaku ketua Panwaslu Gunungguruh menyebutkan, dimasa tenang itu sudah tidak ada lagi yang boleh berkampanye apapun atau memasang Alat Peraga Kampanye (APK)
Kendati demikian, Ecep juga menyebutkan selama ini tidak ada kendala apapun di wikayah Kecamatan Gunungguruh.
“Di Gunungguruh tidak ada kendala apapun, karena sudah membuat surat himbauan untuk penertiban alat peraga kampanye, karena alat peraga kampanye itu sudah tidak boleh terpasang lagi dimulai dari pukul 00.00 WIB tanggal 11Februsri 2924,” ucap Ecep.
“Tetapi ketika tidak ada pergerakan dari partai politik itu sendiri kami dari Forkopimcam, baik itu dari Kepolisian dari Kasi Trantibum serta dari TNI akan menertibkan APK yang masih terpasang pada tanggal 11 Februari 2024,” tambah Ecep.
Ecep juga mempunyai keinginan dan harapan bahwa mereka mempunyai motivasi dan ingin mendedikasikan diri untuk berbuat sesuatu, bukan hanya jadi saksi sejarah, mereka ingin menjadi pelaku sejarah.
“Walaupun sedikit yang diberikan untuk negara ini saya juga punya kebanggaan sendiri, karena mereka sudah mau mendedikasikan diri untuk terciptanya demokrasi yang lebih baik lagi di Indonesia ini,” tuturnya.
“Lalu harapan saya pada Bimbingan teknis kali ini para PTPS itu menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber, karna kami itu akan menghadirkan juga narasumber dari PPK yaitu penyelenggara teknis, tentang bagaimana penghitungan suara dan juga tentang masalah surat suara sah dan tidak sah ketika pencoblosan di TPS,” harapnya.
“Itu saya harapkan PTPS Bekerja dengan baik dan lebih giat lagi supaya terciptanya pemilu yang baik sesuai prosedur, khusus nya di Jecamatan Gunungguruh, umum nya untuk di negara tercinta kita Indonesia,” pungkasnya.***
Foto : wartain.com/Intan
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan/Fadila