Wartain.com || Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan insidentil di blok hunian warga binaan, Kamis 01/05/2025
Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kalapas Cianjur, Eris Ramdani, dan melibatkan jajaran petugas keamanan dan ketertiban (Kamtib), termasuk Kasi Adm Kamtib Bekti Utomo, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Irfan Aji Pratama, serta anggota Rupam II dan IV.
Sidak dilakukan menyusuri kamar hunian di Blok B14, B15, serta Blok C1 hingga C13. Hasil penggeledahan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, yakni dua buah handphone, dua buah pisau/cutter, serta sebelas botol parfum berbahan kaca. Seluruh barang sitaan tersebut langsung diinventarisasi dan direncanakan untuk dimusnahkan.
Kalapas Cianjur, Eris Ramdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi dan instruksi, termasuk arahan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak Lapas Cianjur merekomendasikan agar frekuensi kegiatan penggeledahan seperti ini ditingkatkan dan dilaksanakan secara berkala serta acak, khususnya pada blok hunian yang rawan pelanggaran.
Kegiatan razia ini menegaskan komitmen Lapas Cianjur dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)