Wartain.com || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciemas, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada serentak tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu 11/09/2024.
Diketahui, kegiatan rapat pleno tersebut digelar setelah para petugas PPS, beberapa hari kebelakang sudah selesai melaksanakan rapat pleno untuk tingkat PPS.
Kepada wartain.com, Ketua PPK Ciemas, Opik, S.Pd mengungkapkan, sebenarnya hasil rekapitulasi tersebut sudah selesai diplenokan di masing-masing PPS.
Namun karena ini berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, rapat pleno ini wajib digelar secara berjenjang, untuk memastikan hasil perbaikan berdasarkan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang sudah di umumkan oleh PPS tidak ditemukan data yang ganda atau TMS.
“Sebenarnya data yang kami terima di PPK ini sudah selesai di pleno kan. Akan tetapi karena di mungkin kan banyaknya perubahan data akibat ada pemilih ganda, maka kami verifikasi dan hasilnya seperti yang sudah di bacakan tadi,” ungkap Opik.
Dari data yang ada, jumlah pemilih DPSHP yang ada di Kecamatan Ciemas adalah sebagai berikut :
Jumlah PPS sebanyak : 9 Desa
Jumlah TPS sebanyak : 93 TPS
Jumlah Pemilih Laki-laki : 20.620 orang
Jumlah Pemilih Perempuan : 20.360 orang
Total Pemilih : 40.980 orang.
“Kita lihat saja nanti apakah masih berubah atau tetap seperti yang sudah dibacakan. Karena kemungkinan berubah itu sangat terbuka, mengingat ada beberapa pemilih yang masih terdata ganda atau meninggal, sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Opik.
Opik uga mengingatkan, apabila masih ditemukan ada pemilih yang belum terdata ketika nanti sudah di tetapkan menjadi DPT silahkan untuk datang ke TPS berdasarkan domisili KTP-el nya.
“Saya himbau kepada masyarakat, apabila menemukan ada pemilih yang belum terdata, untuk nanti bisa langsung datang ke TPS bersangkutan sesuai dengan domisili yang tertera dalam KTP pemilih tersebut. Jangan khawatir semua masyarakat yang ada di Kabupaten Sukabumi khususnya Kecamatan Ciemas pada akhirnya akan terdata, karena proses tahapan pemutakhiran data berlanjut sampai nanti tahapan DPK (Daftar pemilih Khusus),” tambah Opik.
Opik berharap, semua PPS di wilayah kerjanya terus proaktif untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan data pemilih tersebut.
“Saya harap semua PPS di masing-masing desanya terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait data pemilih. Terutama apabila mendapat laporan ada masyarakat yang belum terdata segera untuk ditindaklanjuti,” harap Opik.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul