26.7 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 25, 2025

Latest Posts

Pelantikan PKD se-Kecamatan Nagrak, Jeni Prandana : Jaga Netralitas dan Integritas dalam Pilkada Serentak 2024

Wartain.com || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nagrak, menggelar Pelantikan serta Bimtek Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) pada Pilkada serentak tahun 22024, bertempat di gedung MA Madani, Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Minggu 02/06/2024.

Sebanyak 10 orang PKD yang sudah dinyatakan lolos seleksi, hari ini dilantik dan diangkat sumpahnya untuk melaksanakan pengawasan dalam Pilkada serentak bulan November 2024.

Berdasarkan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa untuk melaksanakan pengawasan Pemilu di tingkat Kelurahan dan Desa maka secara struktural wajib dibentuk Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) oleh pengawas diatasnya.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Ketua Panwaslu Kecamatan Nagrak Jeni Prandana mengungkapkan, pelantikan ini merupakan langkah awal untuk melakukan kesiagaan dalam pengawasan pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Pelantikan PKD se-Kecamatan Nagrak, Jeni Prandana : Jaga Netralitas dan Integritas dalam Pilkada Serentak 2024 (foto : wartain.com/Istimewa)

“Sebagaimana amanat Undang-undang, dan tahapan pilkada serentak sudah dimulai, maka hari ini kami sudah melantik 10 orang PKD dari 10 Desa, tentunya untuk mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkapnya.

Selain pelantikan, Jeni juga menjelaskan, setelah pelantikan selesai dilanjutkan dengan pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan dalam Pilkada serentak.

“Hari ini mereka diberikan Bimtek, sebagai bekal untuk melaksanakan pengawasan Pilkada serentak di tingkat desanya masing-masing,” tambahnya.

Selanjutnya Jeni berpesan kepada semua PKD, agar dalam menjalankan tugas pengawasan untuk mempelajari kembali peraturan perundang-undangan dan PKPU terkait pelaksanaan Pilkada serentak.

Foto : wartain.com/Istimewa

“Kami berpesan kepada semua PKD untuk kembali mereview kembali semua peraturan yang terkait Pilkada serentak. Awasi setiap tahapan berdasarkan regulasi, tindak segala bentuk pelanggaran tentunya dengan disertai bukti yang faktual,” pesannya.

Ia berharap, dalam melaksanakan pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti, semua PKD bisa menjaga netralitas, independensi dan integritasnya, agar menghasilkan Pilkada yang akuntabel.

“Jaga netralitas dan integritas kita sebagai pengawas. Karena independensi kita sebagai pengawas dipertaruhkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti,” pungkas Jeni.

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Camat Nagrak, unsur Polsek, unsur Koramil, Ketua PPK , anggota Panwaslu, Kades Cihanjawar serta undangan lainnya.***

Foto : wartain.com/Istimewa

Reporter/Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.