Wartain.com || Kasus yang menimpa DK (46) sebagai korban penyiraman air keras oleh suaminya pada Minggu 29/12/2024, mendapat perhatian serius dari Pemdes Pawenang dan Pemerintah Kecamatan Nagrak.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami berinisial GG (59) tega menyiramkan air keras kepada istrinya DK dan beberapa orang anggota keluarganya yang mengakibatkan luka bakar di sekujur tubuh para korban.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Kp. Dukuh Nara RT 27 RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hal yang memicu pelaku melakukan tindakannya, berawal dari sebuah temuan chat mesum istrinya dengan seorang laki-laki yang diduga selingkuhannya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak unit PPA Polres Sukabumi, dengan pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah KDRT.
Dari data yang diperoleh, korban penyiraman air keras yang mengalami luka bakar tersebut sebanyak 7 orang. 2 orang korban mengalami luka berat dan 5 orang korban mengalami luka ringan.
Peristiwa tersebut mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya Pemdes Pawenang dan Pemerintah Kecamatan Nagrak, terutama dalam penanganan medis bagi korban penyiraman air keras.
Ditemui wartain.com, Pjs Kepala Desa Pawenang Dodi Supriadi mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal peristiwa tersebut, khususnya dalam penanganan medis bagi korban penyiraman.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Pawenang mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi, mudah-mudahan korban bisa segera sembuh dan biarlah aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasusnya bagi pelaku,” ungkap Dodi, Selasa 31/12/2024.
“Kami akan fokus membantu terhadap pemulihan medis bagi korban, baik yang luka ringan maupun luka berat,” tambah Dodi.
Ditanya terkait, adanya keluhan dari keluarga korban soal pembiayaan medis, khususnya korban DK dan AG yang mengalami luka berat dan harus di rujuk ke RSHS Bandung. Pihaknya akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk membantu korban.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu pembiayaan medis. Termasuk kami akan melakukan upaya open donasi khususnya bagi warga Desa Pawenang,” jelas Dodi.
Senada, Camat Nagrak Adang Sutianda, S.IP mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari Pemdes Pawenang terkait peristiwa diatas, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar korban ditangani sampai sembuh.
“Ya, kami sudah mendapatkan laporan akan hal itu. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD, Dinsos, DP3A, Phalamarta dan pihak terkait lainnya,” kata Adang.
“Alhamdulillah, di RSUD Sekarwangi korban sudah ditangani dan mendapatkan perawatan intensif. Kami juga sudah bisa pastikan, di RSUD Sekarwangi korban tidak akan dipungut biaya sepeserpun,” lanjut Camat.
Selanjutnya, Adang menyebutkan, karena dua korban luka berat harus di rujuk ke RSHS Bandung untuk perawatan lanjutan, tentunya akan banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh keluarga korban.
“Karena ada permintaan dari keluarga korban terkait pembiayaan di RSHS Bandung. Kami juga akan koordinasi kembali dengan berbagai pihak. Termasuk sudah memberikan rekomedasi kepada Pemdes Pawenang untuk membuka layanan open donasi,” lanjut Adang.
“Rekomendasi tersebut sudah Kami tandatangani dan bisa dijadikan rujukan untuk open donasi khusus di wilayah Kecamatan Nagrak,” tegas Adang.
“Intinya,, kasus ini akan kami kawal terus sampai tuntas, serta korban sembuh kembali,” pungkas Adang.***
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul