Wartain.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mengadakan acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Kantor Desa Sukamaju Kamis 14/11/2024.
Diketahui kegiatan tersebut digelar sebagai pelaksanaan aturan kementerian desa yaitu didalam perencanaan pembangunan melalui pemdes.
Kepala Desa Sukamaju Diran Bachari menyebutkan bahwa usulan yang diutamakan di desanya berupa pertanian, irigasi dan jalan utama.
“Ya, dalam Musrenbangdes kali ini usulan Desa Sukamaju meliputi jalan utama dan irigasi serta pertanian, yang meliputi 3 kedusunan diantaranya Jayabakti, Tegal Panjang dan Cihonje,” ucap Diran.
“Tentu kami berharap semua usulan bisa terealisasi dengan baik di tahun 2025 mendatang,” tambahnya.
Acara tersebut dihadiri Camat Cikembar, Babinsa, Forkopimcam dan unsur lainnya yang terlibat.***
Foto : wartain.com/Intan
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami