Wartain.com, Sukabumi || Pemerintah Kecamatan Gunungguruh menggelar kajian rutin bersama DPD Komunitas Tilawah Tiga puluh (KTT) Sukabumi. Acara berlangsung di Mushola Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 02/02/2024.
Kajian yang sekaligus Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi No 55 Tahun 2022 tentang Pembentukan KTT sebagai wadah untuk Pembiasaan Tilawah Al Quran pada Aparatur dan Masyarakat Sukabumi.
Diketahui KTT dibentuk untuk mendukung mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang religius. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir Batin.
Hadir dalam kesempatan itu Camat Gunungguruh Asep Suhenda, UPTD Dalduk, Kepala Desa se-Kecamatan Gunungguruh, KUA, MUI, BPD, LPMD, MUI, DMI, MTN, BKMT, BKMM, FKDT, FKPQ, BKPRMI,PKK,Ketua KTT Kecamatan Gunungguruh, Ketua KTT Desa se Kecamatan Gunungguruh, Karang taruna Kecamatan Gunungguruh beserta para guru Madrasah di Kecamatan Gunungguruh.
Dalam wawancara terpisah Camat Gunungguruh Asep Suhenda mengungkapkan bahwa monitoring ini guna meninjau perkembangan KTT di Kecamatan Gunungguruh.

“Alhamdulillah kegiatan KTT di Kecamatan Gunungguruh terus berjalan namun tidak maksimal tapi kita terus berjalan, karena kan dalam setiap kegiatan bentuknya apapun itu harus ada dana dan anggaran, sedangkan kegiatan KTT ini harus benar-benar dengan orang yang ikhlas,” ucapnya kepada wartain.com selepas acara monitoring dan evaluasi KTT.
Dalam mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Gunungguruh menemukan cara sehingga kegiatan KTT di Kecamatan Gunungguruh ini berjalan dengan baik.
“Kita membentuk KTT di tiap desa yang ada di Kecamatan Gunungguruh, karena kan KTT itu ada di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan di tingkat Desa. Bahkan nanti dari tingkat desa akan di pecah lagi menjadi KTT tingkat Majelis Ta’lim agar kegiatan KTT nya tidak jauh dari tempat tinggal nya masing-masing,” tambahnya.
Ia juga berharap bahwa adanya kegiatan KTT khususnya di Kecamatan Gunungguruh ini terus membawa trend positif bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Gunungguruh.
“Kegiatan KTT di wilayah Kecamatn Gunungguruh ini mudah-mudahan bisa terus berjalan, karena jika kita yang beragama islam sendiri itu membaca Al-Qur’an kan hukum nya Wajib ya, cuman sekarang itu lebih terstruktur lagi administrasinya lebih modern dan lebih terorganisir dan kegiatannya jelas. Dan semoga dengan kegiatan KTT ini kita bisa lebih mencintai dan menjadikan membaca Al-Qur’an ini menjadi sebuah kebutuhan,” harapnya.***
Foto: Wartain.com/Raika P. Damara
Pewarta: Raika P. Damara/Ruswandi
Editor: Raka A. Firmansyah