Wartain.com || Pemerintah kembali memberikan pernyataan mengenai rencana perpanjangan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan perpanjangan kebijakan stimulus itu hanya berlaku untuk kredit usaha rakyat (KUR).
Airlangga mengatakan terkait kebijakan lanjutan ini, pelaksanaannya akan mengacu pada pedoman dan aturan yang sebelumnya telah dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya. Untuk pelaksanaannya, diserahkan masing-masing ke perbankan.
“Kan guidance-nya ada dan OJK regulasinya sebetulnya sudah sangat jelas untuk restrukturisasi kredit, kan dilakukan oleh perbankan masing-masing,” katanya, Jumat (19/7/2024).
Untuk diketahui, Airlangga usai rapat koordinasi terbatas terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), menyampaikan bahwa perpanjangan restrukturisasi kredit akan diberlakukan hanya untuk segmen KUR.
“Salah satu kebijakan yang akan ditawarkan adalah perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR,” katanya, dikutip melalui akun Instagram miliknya @airlanggahartarto_official, Jumat (19/7/2024).
Pada rapat tersebut, Airlangga juga menyampaikan bahwa program dana KUR tahun 2024 akan terus dilanjutkan ke depan, mengingat kondisi perbankan yang dinilai masih resilien.
“Perbankan dalam kondisi yang resilien untuk menjalankan program ini,” tuturnya. Penyaluran KUR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus meningkat.
Pemerintah dan OJK pun terus melakukan evaluasi baik kompetensi dan kondisi bank penyalur. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melaporkan realisasi penyaluran KUR atas 41 Bank Penyalur KUR tahun 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp116,94 triliun atau meningkat 45,72% kepada 1,99 juta debitur.
Adapun, penyaluran KUR tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya tahun 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 yang mencapai Rp80,25 triliun.
Di sisi lain, peningkatan atas penyaluran KUR sedang dibayangi pemburukan atas kualitas kredit segmen UMKM. OJK mencatat NPL gross untuk UMKM Mei 2024 mencapai 4,27% angka sebelumnya 4,26%. NPL UMKM juga naik cukup tinggi sepanjang tahun berjalan atau dibandingkan Desember 2023 yang masih pada level 3,71%.
Sementara itu, loan at risk (LAR) UMKM mengalami tercatat sebesar 13,83% per Mei 2024. Terlepas dari naiknya NPL di segmen UMKM, saat ini dalam hal KUR, pemerintah bersama OJK secara berkala terus melakukan evaluasi baik kompetensi, dan kondisi para Bank Penyalur, sehingga dalam perjalanannya dimungkinkan suatu penyesuaian, alokasi ataupun penghentian penyaluran
“Ini mengingat implementasi program menekankan tidak hanya berfokus terhadap peningkatan penyaluran namun juga berfokus terhadap efektifitas program dalam mendorong keberlangsungan UMKM di Indonesia secara jangka panjang,” jelas Dian dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (18/7/2024).***
Foto : Gramedia
Editor : Aab Abdul Malik
(SRM)