26.7 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026

Latest Posts

Pemkot Sukabumi Dorong Puskesmas dan RSUD Al-Mulk Berstatus BLUD

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mempercepat perubahan status Puskesmas dan RSUD Al-Mulk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penegasan tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas, serta Direktur RSUD Al-Mulk.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyebut, penerapan pola BLUD akan memberikan ruang gerak yang lebih luas dalam pengelolaan keuangan fasilitas layanan kesehatan. Dengan skema tersebut, kebutuhan operasional yang bersifat mendesak dapat segera dipenuhi tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.

“Melalui BLUD, pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan bisa dilakukan lebih cepat, baik untuk sarana, prasarana, maupun penunjang pelayanan lainnya, sehingga kualitas layanan semakin optimal,” ujar Ayep, Senin (9/2/2026).

Selain mendorong perubahan kelembagaan, Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan jam operasional Puskesmas, baik pada jam pelayanan pagi maupun sore.

Langkah ini dinilai perlu untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Ia juga mendorong agar Puskesmas dapat memberikan pelayanan bagi pasien umum dengan tarif yang lebih terjangkau.

“Pelayanan kesehatan harus inklusif. Masyarakat yang datang sebagai pasien mandiri tetap harus mendapatkan layanan yang baik dengan biaya yang wajar,” katanya.

Dalam forum tersebut, sejumlah kepala puskesmas menyampaikan berbagai kebutuhan pengembangan layanan, mulai dari peningkatan layanan kesehatan gigi dan mulut, pelayanan khitanan, hingga penambahan fasilitas dan sarana pendukung lainnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ayep memastikan bahwa seluruh kebutuhan akan segera ditindaklanjuti setelah regulasi berupa Peraturan Wali Kota tentang BLUD rampung.

“Jika regulasinya sudah selesai, pemenuhan kebutuhan mendesak tidak lagi bergantung pada mekanisme APBD. Namun tetap dijalankan secara tertib, terkoordinasi, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah, menyampaikan bahwa arahan Wali Kota menjadi dorongan kuat bagi jajaran Dinas Kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Menurutnya, transformasi menuju BLUD tidak hanya menyangkut perubahan status, tetapi juga pembenahan sistem kerja dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

“Transformasi ini merupakan upaya menyeluruh untuk memperbaiki pola kerja, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.