Wartain.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2024.
Hasilnya, paslon Achmad Fahmi-Dida Sembada mendapat nomor urut 1, paslon Ayep Zaki-Bobby Maulana mendapat mendapat nomor urut 2, dan paslon Mohamad Muraz-Andri Hamami mendapat nomor urut 3.
Pengundian nomor urut paslon tersebut digelar di Hotel Horison, Jalan Siliwangi, Cikole, Kota Sukabumi, Senin (23/9/2024). Acara tersebut dihadiri oleh kedua paslon dan sejumlah perwakilan pendukung masing-masing calon.
Saat ketiga paslon membuka kertas nomor urut, sontak sorak sorai dari pada tim pendukung menggema di dalam ruangan. Mereka telah menyiapkan yel-yel untuk mendukung jagoannya.
“Setelah kami tetapkan maka kami tentu berharap informasi ini dapat tersebar luaskan kepada masyarakat Kota Sukabumi karena tentu saja masyarakat l nanti butuh informasi terkait penomoran ini karena nanti akan menentukan pilihan pada waktunya tanggal 27 November di TPS,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno.
Selanjutnya ketiga paslon akan mengikuti deklarasi damai untuk Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi pada hari ini.***(RAF)