Wartain.com || Penetapan Lokasi (Penlok) untuk pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi III telah berakhir sejak 7 Oktober 2023, hal tersebut membuat proses pembebasan lahanpun dihentikan.
Dikutip dari RadarSukabumi, Sabtu 13/1/2024, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi Enang Sutriyadi mengatakan, hingga saat ini penlok belum diterbutkan kembali sejak pemberhentian.
“Nah, sampai awal tahun 2024 ini penloknya belum juga diterbitkan,” kata Enang.
Oleh karena itu pihak BPN Kabupaten Sukabumi belum kembali bergerak melanjutkan proyek jalan tol. Karena menurut Enang, pihaknya hanya bertugas sebagai pelaksana di lapangan untuk pembebasan lahan.
“BPN hanya berperan sebagai pelaksana tugas dalam pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Bocimi,” paparnya.
“Selama tiga bulan terakhir, tidak ada aktivitas yang dilakukan terkait data Tol Bocimi dan pembebasan lahan. Pembayaran uang ganti rugi juga tidak akan dilakukan sebelum penlok diterbitkan,” tambahnya.
Enang menegaskan, pihaknya akan bergerak cepat bila penlok sudah kembali di terbitkan.
Penetapan lokasi untuk pembebasan lahan dan pembangunan Tol ini, akan berakhir masanya atau harus diperbaiki setiap tiga tahun sekali.
“Nah, kebetulan sekarang Penlok-nya sudah berakhir dan harus ada pembaharuan. Seksi 3 tinggal sedikit lagi lanjut sesi 4. Jadi nanti pembaharuannya keseluruhan,” paparnya.
“Alasan penlok karena ada batas waktu berakhir. Jadi penlok itu ada batas waktu per 3 tahun dari sejak awal pembangunan tol bocimi 3 tahun berakhir dan belum selesai, artinya harus diperpanjang penloknya. Ini dalam rangka perpanjangan itu,” tandasnya.
Selama perpanjangan izin Penlok, sambung Enang, maka seluruh kegiatan di Tol Bocimi Seksi III dihentikan sementara waktu. Diantaranya, kegiatan uang ganti rugi dan lainnya distop, sebelum ada pembaharuannya.
“Kalau untuk target, harusnya sudah selesai akhir tahun ini, tapi kan banyak-banyak persoalan yang harus diselesaikan. Misalnya prosesnya atau segala macam sehingga tinggal sedikit lagi,” bebernya.
“Mudah-mudahan secepatnya, Desember tahun ini bisa dipakai. Sudah diajukan ke pihak jalan tol. BPN hanya berperan memfasilitasi proses pengumpulan dan pendataan saja,” paparnya.
Untuk mensukseskan pembebasan lahan yang rencananya akan dibangun Jalan Tol Bocimi ini, BPN Kabupaten Sukabumi terus berupaya maksimal dalam memfasilitasi masyarakat. Untuk pembebasan lahan pada seksi 3 ini, masih kata Enang, terdapat 15 desa yang tersebar di enam kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Diantaranya, Kecamatan Nagrak berada di Desa Cisarua dan Desa Belakambang. Sementara, untuk di Ciambar ada di Desa Munjul dan di Kecamatan Cibadak berada di Desa Karangtengah dan Desa Cihelangtonggoh.
Sedangkan di Kecamatan Caringin berada di Desa Cijengkol, Mekarjaya dan Desa Talaga. Sedangkan di wilayah Kecamatan Cicantayan berada di Desa Lembursawah, Cijalingan, Cisande, Cimahi dan untuk Kecamatan Cisaat berada di daerah Desa Kutasirna, Cibolang Kaler dan Desa Selajambe.
“Jadi, seksi 3 itu luas lahannya ada sekitar 1.333.267 meter persegi, dengan target bidang tanah sebanyak 2.424 bidang tanah,” tandasnya.
Ia menambahkan, saat ini untuk pembebasan lahan pada Tol Bocimi seksi 3 ini, bidangnya sudah mencapai 89 persen. Sementara, untuk luasnya 87,2 persen.
“Sebenarnya sudah siap kita sisanya, hanya karena penlok berakhir, kita tidak boleh ada aktvitas. Jadi mudah-mudahan November-Desember ini kita selesaikan. Pada prinsipnya sudah siap, bidang-bidangnya sudah siap, hanya karena penlok kita tidak boleh melanjutkann kegiatan,” bebernya.
Sebab itu, ia berharap kepada masyarakat agar bersabar terlebih dahulu. Karena, bukan BPN Kabupaten Sukabumi tidak mahu mensukseskan pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Bocimi Seksi III.
“Masyarakat diminta bersabar dan menunggu penlok. Setelah penlok diterbitkan, BPN akan segera melakukan eksekusi. Terlebih jalan Tol Bocimi ini, sangat dinantikan oleh masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.***
Foto: Radar Sukabumi
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)