Wartain.com || Petugas gabungan berhasil membubarkan aksi balapan liar yang berlangsung di ruas Jalan Raya Cikidang, Kampung Paris, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (15/3/2025) malam.
Kapolsek Cibadak, AKP I. Djubaedi, mengungkapkan bahwa patroli dan pembubaran dilakukan oleh anggota piket Polsek Cibadak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Babinsa, serta aparat pemerintahan Kecamatan Cibadak.
“Aksi balapan liar ini berlangsung mulai pukul 23.50 WIB hingga selesai. Alhamdulillah, proses pembubaran berjalan aman dan lancar,” ujar AKP I. Djubaedi pada Minggu (16/3).
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya membubarkan puluhan pengendara yang terlibat, tetapi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai panitia balapan liar. Mereka adalah DA (22), warga Kampung Paris, Desa Pamuruyan, serta AN (19), warga Kampung Sukamaju, Desa Warnajati.
“Keduanya telah diamankan di Mapolsek Cibadak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
AKP I. Djubaedi menegaskan bahwa Polsek Cibadak akan terus melakukan patroli dan penindakan guna mencegah aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, kegiatan ini juga melanggar hukum,” tegasnya.
Ia juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas balapan liar demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah Cibadak dan sekitarnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik