Wartain.com || Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) sekaligus HUT ke–80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), PGRI Kota Sukabumi menggelar seminar pendidikan yang menaruh perhatian besar pada isu perlindungan dan kesejahteraan guru.
Acara yang berlangsung di Universitas Linggabuana pada Kamis (20/11/2025) itu mengangkat tema “Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas: Meningkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Guru Menuju Pendidikan Berkualitas.”
Berbeda dari peringatan-peringatan sebelumnya yang cenderung bersifat seremonial, tahun ini PGRI Kota Sukabumi memusatkan perhatian pada kondisi riil guru di lapangan—mulai dari perlindungan hukum, status kepegawaian, hingga tantangan profesionalisme.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat dukungan terhadap guru sebagai pilar utama pendidikan.
Novian menyebut bahwa peningkatan profesionalisme tidak bisa berdiri sendiri tanpa dibarengi peningkatan kesejahteraan dan perbaikan tata kelola pendidikan.
“Kami ingin membangun lingkungan belajar yang aman, sehat, dan inklusif, sekaligus memastikan kesejahteraan guru menjadi prioritas,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi penting mengingat sejumlah isu krusial yang tengah menjadi sorotan, seperti ketidakpastian status honorer, disparitas kesejahteraan antar sekolah, serta tekanan kerja yang semakin tinggi.
Ketua PGRI Kota Sukabumi, Roni Abdurahman, kembali menekankan bahwa keberhasilan Indonesia Emas 2045 tidak dapat dicapai tanpa pemenuhan hak-hak dasar guru.
Menurutnya, guru tidak hanya diminta mencetak generasi unggul, tetapi juga memikul beban moral dan sosial yang besar dalam menjalankan tugasnya.
“Kesejahteraan dan perlindungan guru harus menjadi prioritas. Guru yang sejahtera akan menciptakan pembelajaran yang berkualitas,” tutur Roni.
Ia menambahkan bahwa banyak guru masih menghadapi persoalan perlindungan hukum saat menjalankan tugas, mulai dari tindak kekerasan, pengaduan sepihak, hingga ketidakjelasan regulasi pada level sekolah.
Seminar ini menghadirkan sejumlah tokoh yang memaparkan berbagai perspektif terkait tantangan profesi guru diantaranya; Tenaga Ahli Staf Kepresidenan RI, Dr. Kun Nurahadijat; Anggota DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto; Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah.
Para narasumber menyinggung isu perlindungan hukum bagi guru yang kerap menghadapi tekanan saat menangani kasus disiplin siswa, serta upaya memperkuat profesionalisme melalui regulasi dan peningkatan kompetensi.
Isu kesejahteraan guru—baik ASN maupun non-ASN—menjadi bagian penting dalam diskusi, terutama di tengah dinamika kebijakan kepegawaian dan transisi menuju sistem tenaga pendidikan yang lebih tertata.
Melalui seminar ini, PGRI Kota Sukabumi ingin menegaskan bahwa perayaan Hari Guru Nasional bukan hanya perayaan simbolik, melainkan momen untuk mendorong kebijakan nyata bagi guru, baik dari sisi perlindungan hukum, peningkatan kompetensi, maupun perbaikan kesejahteraan.
Dengan sorotan yang lebih tajam pada kebutuhan guru di lapangan, PGRI berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat memperkuat komitmen dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang benar-benar mendukung guru sebagai garda terdepan mencetak generasi emas Indonesia.*** (RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
