26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 11, 2026

Latest Posts

PHK Mendadak via WhatsApp, Puluhan Buruh di Sukabumi Mengadu ke Pendopo

Wartain.com || Suasana pasca-Idulfitri 1447 H/2026 M yang seharusnya diwarnai kebahagiaan justru berubah menjadi duka bagi puluhan buruh PT Star Comgistic Indonesia di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Mereka yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) harus menghadapi kenyataan pahit setelah menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) secara mendadak.

Pada Kamis (2/4/2026), para buruh mendatangi Gedung Negara Pendopo Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dengan penuh harap, mereka ingin menyampaikan langsung keluhan kepada pimpinan daerah atas kebijakan perusahaan yang dinilai tidak adil.

Permasalahan ini tidak hanya soal jumlah pekerja yang diberhentikan, tetapi juga menyangkut proses dan mekanisme yang dianggap janggal. Para buruh menilai kebijakan efisiensi dilakukan secara tidak proporsional, bahkan terkesan tebang pilih.

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengungkapkan bahwa proses PHK dilakukan tanpa prosedur yang layak. Ia menyebut sejumlah pekerja menerima pemberitahuan pemberhentian kerja hanya melalui pesan WhatsApp saat masih menjalani cuti Lebaran.

“Banyak pekerja dipanggil lewat WhatsApp, lalu langsung diberi tahu bahwa mereka di-PHK. Padahal mereka sedang cuti. Ini jelas tidak transparan dan sangat berdampak pada kondisi psikologis mereka,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Data sementara mencatat sekitar 80 karyawan telah kehilangan pekerjaan. Para buruh pun khawatir jumlah tersebut akan terus bertambah seiring belum adanya kepastian dari pihak perusahaan.

Selain itu, GSBI juga menyoroti kebijakan perusahaan yang dinilai tidak konsisten. Di tengah alasan efisiensi akibat minimnya pesanan, perusahaan justru disebut masih mempertahankan pekerja kontrak dan outsourcing, bahkan dikabarkan tengah melakukan ekspansi usaha.

“Kalau memang alasan efisiensi karena kekurangan order, kenapa justru ada perluasan usaha? Kenapa yang diberhentikan malah pekerja tetap?” kata Dadeng.

Situasi di lingkungan kerja kini dipenuhi kecemasan. Karyawan yang masih bertahan merasa tidak tenang, karena sewaktu-waktu bisa saja menerima kabar serupa.

Upaya penyelesaian sebenarnya telah dilakukan melalui mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi hingga pengawasan tingkat provinsi. Namun, belum ada hasil konkret. Anjuran untuk tetap bekerja selama proses berjalan dinilai belum memberikan jaminan perlindungan bagi para buruh.

Kedatangan mereka ke Pendopo menjadi bentuk harapan terakhir agar pemerintah daerah turun tangan. Para buruh mendesak adanya audiensi dengan pihak perusahaan serta penghentian sementara proses PHK sampai ditemukan solusi yang adil dan sesuai aturan ketenagakerjaan.

Mereka berharap pemerintah tidak tinggal diam terhadap persoalan ini, mengingat dampaknya yang besar terhadap kehidupan para pekerja dan keluarganya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.