Wartain.com || Polisi mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Waluran, Kota Sukabumi karena diduga melakukan tindak asusila terhadap lima samtriwati.
Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri membenarkan peristiwa tersebut. Terduga pelaku yang juga merupakan seorang pengajar di ponpes tersebut saat ini kasusnya masuk ke tahap pemeriksaan.
Jupri belum memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas terduga pelaku dan kronologi kejadian.
“Benar, pelakunya itu ustaz yang merupakan pimpinan pondok. Telah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jupri melansir sukabumiupdate.com, Jumat 09/02/2024.
Jupri menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, korban merupakan santriwati yang tengah menuntut ilmu yang di ponpes yang dipimpin pelaku.
Kasusnya terungkap kala salah satu orang tua korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Kalau yang sudah kami periksa yaitu pelapor yang merupakan ibu kandung korban. Lima orang korban (diperiksa), dua orang saksi, dan pelaku,” katanya.
“Hasil pemeriksaan korban, saksi, dan pelaku, bahwa benar telah adanya dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Korban sebanyak lima orang yang merupakan santri di ponpes tersebut,” ujar Jupri.***
Foto: Internet (ilustrasi)
Editor: Raka A. Firmansyah
(Raika P. Damara)