Wartain.com – Tim gabungan Polsek Ciracap dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di kawasan pesisir selatan, Selasa malam (13/10/2026).
Operasi ini difokuskan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan razia berlangsung dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, dipimpin Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudoyono dan Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian, dengan dukungan Forkopimcam dan personel TNI.
Sasaran operasi adalah warung remang-remang dan kafe karaoke yang beroperasi di sekitar Pantai Ujunggenteng dan Taman Pandan, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap.
Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian menyebut operasi ini sebagai langkah cipta kondisi untuk menjaga wilayah hukum Polsek Ciracap tetap aman.
“Kami bersama Satpol PP dan TNI menggelar operasi gabungan demi cipta kondisi. Ini upaya pencegahan dini gangguan kamtibmas yang kerap berawal dari pengaruh miras,” kata Taufick, Rabu (14/10/2026).
Dalam razia tersebut petugas menyisir sejumlah titik dan mengamankan 22 botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin.
Seluruh barang bukti disita untuk diproses sesuai Perda yang berlaku, dan Polsek Ciracap memastikan Ops Pekat akan terus digelar rutin di kawasan wisata pesisir.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
