26.7 C
Jakarta
Kamis, September 3, 2026

Latest Posts

Viral Oknum Wartawan Marah-Marah di SDN 2 Sukaraja, DPRD Sukabumi: Ini Bukan Cerminan Pers Profesional

Wartain.com – Rekaman aksi seorang pria yang disebut sebagai oknum wartawan di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi viral di media sosial. Video tersebut beredar di Facebook dan sejumlah grup WhatsApp.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Rifky Ramdani, pria tersebut terlihat marah-marah di ruang guru. Aksi itu disaksikan sejumlah murid yang berada di lingkungan sekolah.

Rifky dalam keterangannya menyebut pria tersebut diduga mengancam dan mengintimidasi ibunya yang merupakan Kepala SDN 2 Sukaraja.

DPRD Sukabumi Kecam Tindakan Intimidatif

Aksi tersebut mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana. Ia mengecam tindakan yang dinilai telah mengesampingkan etika dasar jurnalistik.

Menurut Andri, profesi wartawan seharusnya dijalankan dengan mengedepankan kode etik, profesionalitas, serta fungsi pers sebagai kontrol sosial.

“Tindakan tersebut sungguh mencederai pilar-pilar pers bebas dan berintegritas. Jurnalisme seharusnya hadir sebagai instrumentasi kontrol sosial yang konstruktif dan edukatif, bukan dijadikan tameng untuk melakukan tindakan intimidatif yang mengarah pada praktik premanisme,” kata Andri, Selasa 1/9/2026.

Ia menilai penggunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi dengan mengabaikan Kode Etik Jurnalistik dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers.

“Ketika profesi mulia ini direduksi demi kepentingan pragmatis sembari mengabaikan Kode Etik Jurnalistik, di situlah terjadi degradasi moralitas yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Bukan Tugas Wartawan Memaksa Sekolah Beli Koran

Andri juga menegaskan bahwa memaksa pihak sekolah membeli koran bukan merupakan tugas seorang wartawan.

“Tugas wartawan adalah mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi kepada publik, bukan memaksa sekolah untuk membeli, apalagi dengan nada ancaman. Itu sudah merupakan penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya profesionalitas wartawan ketika bertugas di lapangan.

“Seorang wartawan harus memiliki sopan santun dalam hal bertanya. Harus memperkenalkan diri, dari media mana, tujuannya apa, dan sebagainya. Tugas utama wartawan adalah mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, bukan dengan cara memaksa,” katanya.

Andri menambahkan, proses konfirmasi kepada narasumber harus dilakukan secara jelas dan santun serta tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

“Wartawan menjalankan profesinya harus taat terhadap kode etik, harus berperilaku profesional, memperkenalkan diri dari media mana, apa tujuannya, dan menyampaikan wawancara terkait apa. Kalau dilihat dari tindakan itu, sudah tidak mencerminkan wartawan yang profesional dan taat kode etik,” ucapnya.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.