Wartain.com – Transaksi keuangan dengan total nilai sekitar Rp1,8 miliar sepanjang 2024 hingga 2025 menjadi perhatian Inspektorat Kota Sukabumi. Transaksi tersebut tercatat dalam 518 rekening ASN yang masuk dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aktivitas judi online.
Besarnya nilai transaksi membuat Inspektorat tidak hanya fokus memastikan keterkaitan rekening dengan judi online, tetapi juga menelusuri sumber dana yang digunakan.
Inspektorat ingin memastikan tidak ada uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan dalam transaksi tersebut.
Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darojatun, mengatakan penelusuran terutama akan dilakukan terhadap transaksi yang memiliki nominal besar.
“Kita juga akan mendalami sumber-sumber uangnya dari mana, apalagi yang nilai-nilainya cukup besar. Kita akan menanyakan ke arah itu,” ujar Agus, Rabu (2/9/2026).
Meski nilai transaksi yang tercatat mencapai sekitar Rp1,8 miliar, Inspektorat sejauh ini belum menemukan adanya kerugian yang berkaitan dengan keuangan daerah.
Agus menjelaskan, rekening yang tercantum dalam data PPATK merupakan rekening pribadi masing-masing ASN sehingga belum ada indikasi keterkaitan langsung dengan keuangan pemerintah daerah.
“Sebetulnya tidak ada yang menyangkut keuangan daerah karena itu kan rekening masing-masing, rekening pribadi,” ungkapnya.
Namun, Inspektorat masih harus memastikan asal-usul dana tersebut sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Selain menelusuri sumber uang, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan apakah seluruh pemilik rekening benar-benar melakukan transaksi judi online. Sebab, data PPATK yang diterima Inspektorat masih membutuhkan proses klarifikasi.
“Yang ditemukan berdasarkan data hasil PPATK, kita baru konfirmasi dan klarifikasi kepada yang diduga terkait judi online. Totalnya dari PPATK ada 518, tapi kita harus klarifikasi dulu semuanya,” katanya.
Inspektorat juga akan mengecek kemungkinan rekening yang tercatat dalam data PPATK ternyata digunakan oleh pihak lain.
“Apakah benar yang bersangkutan memang judi online atau ada beberapa rekening yang dipakai orang lain,” ujar Agus.
Klarifikasi 518 Rekening Ditargetkan Sebulan
Untuk mengurai transaksi tersebut, Inspektorat telah mulai memanggil ASN yang tercantum dalam data PPATK. Klarifikasi dilakukan secara bertahap sejak Selasa (1/9/2026).
“Sudah dilakukan pemanggilan dari kemarin untuk dilakukan klarifikasi,” kata Agus.
Dengan jumlah mencapai 518 rekening, pemeriksaan diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan. Inspektorat menargetkan dapat memeriksa sekitar 20 pihak setiap hari.
“Kalau misalnya sehari kita 20, sudah harus 25 hari kerja. Jadi kemungkinan ini memakan waktu sebulan,” ujarnya.
Setelah seluruh proses klarifikasi dan penelusuran selesai, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar Inspektorat untuk memberikan rekomendasi kepada pimpinan.
Jika ditemukan ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, Inspektorat akan merekomendasikan pemberian tindakan disiplin. Namun, bentuk sanksinya masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Kita akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk, kalau yang melanggar, dilakukan tindakan disiplin,” katanya.
Terkait jenis sanksi yang mungkin dijatuhkan, Agus belum memberikan penjelasan lebih jauh karena proses investigasi masih berjalan.
“Nanti kita lihat dulu. Untuk itu saya belum bisa mengungkapkan,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
