Oleh: Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan
Pendahuluan: Ketika Islam Kembali Menjadi Subjek Sejarah
Wartain.com – Membaca Imam Khomeini tidak cukup hanya dengan melihatnya sebagai tokoh politik yang berhasil menggulingkan monarki Pahlavi dan mendirikan Republik Islam Iran pada 1979, sebab di balik peristiwa politik tersebut terdapat sebuah proyek pemikiran yang jauh lebih mendasar, yaitu usaha untuk mengembalikan Islam dari sekadar warisan sejarah menjadi kekuatan yang kembali menciptakan sejarah, dari Islam yang hanya dikenang sebagai kejayaan masa lampau menjadi Islam yang hadir sebagai kesadaran, nilai, etika, hukum, gerakan sosial, dan orientasi peradaban.
Di sinilah pemikiran Khomeini menarik untuk ditelusuri. Ia hidup dalam sebuah zaman ketika dunia Muslim menghadapi kolonialisme, dominasi politik asing, ketergantungan ekonomi, sekularisasi negara, dan krisis identitas. Dalam konteks Iran, persoalan itu bertemu dengan pemerintahan monarki Pahlavi yang menjalankan modernisasi dari atas dan memiliki hubungan erat dengan kekuatan Barat.
Khomeini kemudian mengajukan pertanyaan yang sangat fundamental:
Jika Islam adalah agama yang sempurna, mengapa Islam harus dipisahkan dari kehidupan sosial dan politik manusia?
Pertanyaan itu kemudian berkembang menjadi sebuah paradigma: tauhid tidak boleh berhenti sebagai pengakuan lisan tentang keesaan Allah; tauhid harus melahirkan manusia yang merdeka dari penghambaan kepada selain Allah.
1. Tauhid sebagai Titik Berangkat.
“Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa.”
QS. Al-Ikhlas [112]: 1
Bagi Khomeini, tauhid bukan hanya persoalan teologi abstrak.
Tauhid adalah pandangan tentang realitas.
Allah adalah pusat keberadaan, sementara manusia adalah makhluk yang bertanggung jawab kepada-Nya. Dari sini muncul konsekuensi sosial-politik: tidak boleh ada kekuasaan manusia yang ditempatkan sebagai kekuasaan mutlak.
Ketika manusia menuhankan kekuasaan, uang, kerajaan, ideologi, bangsa, atau kepentingan politik, maka manusia telah kehilangan kebebasannya.
Karena itu, tauhid mempunyai dimensi pembebasan.
Manusia yang bertauhid tidak boleh menjadi hamba kepada sesama manusia.
Di sinilah pemikiran spiritual Khomeini bertemu dengan pemikiran politiknya.
2. Dari Islam Sejarah Menuju Islam yang Membentuk Sejarah.
Ada perbedaan penting antara sejarah Islam dan Islam sejarah.
Sejarah Islam dapat berarti kumpulan pengalaman umat Islam pada masa lalu: Nabi Muhammad ﷺ, Khulafaur Rasyidin, dinasti-dinasti Islam, para ulama, perang, kejayaan, kemunduran, dan berbagai peristiwa yang telah berlalu.
Sedangkan Islam sejarah adalah Islam yang menjadi kekuatan aktual dalam membentuk perjalanan manusia.
Dalam perspektif ini, Islam bukan hanya objek yang dibaca oleh manusia.
Islam menjadi sumber kesadaran yang membuat manusia membaca dan mengubah sejarah.
Inilah salah satu cara penting untuk memahami Khomeini.
Ia berusaha menghidupkan kembali pertanyaan:
Apa arti Islam apabila Islam benar-benar menjadi dasar kehidupan manusia?
Pertanyaan tersebut kemudian membawa Islam keluar dari ruang privat menuju ruang sosial.
3. Karbala sebagai Memori Perlawanan terhadap Kezaliman.
Tidak mungkin memahami revolusi Iran tanpa memahami posisi Imam Husain dan Karbala dalam kesadaran Syiah Imamiyah.
Karbala bukan sekadar cerita kesyahidan masa lalu.
Dalam konstruksi kesadaran revolusioner, Karbala menjadi simbol pertarungan antara kebenaran dan kekuasaan yang zalim.
Imam Husain menjadi representasi keberanian untuk menolak ketidakadilan meskipun konsekuensinya adalah pengorbanan.
Khomeini menghidupkan kembali dimensi politik dan moral dari memori tersebut.
Karbala kemudian menjadi sebuah pertanyaan kepada masyarakat:
Jika Husain berdiri melawan kezaliman, di mana posisi kita ketika kezaliman terjadi pada zaman kita?
Dengan demikian, sejarah tidak lagi menjadi museum. Sejarah menjadi cermin moral bagi masa kini.
4. Dari Mimbar ke Kesadaran Kolektif.
Salah satu fenomena paling menarik dalam Revolusi Islam Iran adalah bagaimana gagasan Khomeini menyebar melalui jaringan komunikasi yang sederhana tetapi efektif.
Khomeini berada di pengasingan, tetapi suaranya dapat masuk kembali ke Iran melalui rekaman kaset, khutbah, pernyataan tertulis, dan jaringan masjid serta ulama.
Kaset menjadi medium penting bagi penyebaran pesan politik Khomeini menjelang Revolusi 1979. Pesan yang direkam dapat diputar kembali, disalin, dan diedarkan dari satu kelompok kepada kelompok lain.
Di sini terjadi sesuatu yang sangat penting:
suara individu berubah menjadi suara kolektif.
Satu pidato dapat didengar oleh puluhan orang.
Puluhan orang menyebarkannya kepada ratusan orang.
Ratusan orang membicarakannya di masjid, pasar, rumah, dan ruang publik.
Dengan demikian:
Pidato → rekaman → jaringan sosial → kesadaran → mobilisasi → perubahan sejarah.
Kaset tersebut mungkin sederhana secara teknologi. Tetapi dampaknya sangat besar secara politik.
5. Revolusi Sesungguhnya Dimulai dari Kesadaran.
Kita sering memahami revolusi hanya sebagai demonstrasi, bentrokan, jatuhnya pemerintahan, atau pergantian kekuasaan.
Tetapi revolusi politik biasanya didahului oleh revolusi kesadaran.
Sebelum rakyat berani turun ke jalan, mereka terlebih dahulu harus mengalami perubahan dalam cara memandang dirinya sendiri.
Dari:
“Saya hanyalah rakyat.”
menjadi:
“Saya mempunyai martabat dan tanggung jawab.”
Dari:
“Kekuasaan tidak dapat dilawan.”
menjadi:
“Kekuasaan harus tunduk kepada keadilan.”
Dan dari:
“Sejarah ditentukan oleh penguasa.”
menjadi:
“Rakyat juga merupakan subjek sejarah.”
Dalam konteks inilah pidato-pidato Khomeini memperoleh kekuatan.
Ia bukan hanya memberikan informasi politik. Ia memberikan kerangka kesadaran untuk membaca kenyataan.
6. Islam Tidak Dipisahkan dari Kehidupan Sosial.
Salah satu gagasan Khomeini yang paling kontroversial sekaligus paling berpengaruh adalah pandangannya bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah individual, tetapi juga memiliki konsekuensi terhadap kehidupan sosial dan pemerintahan.
Dalam kuliah-kuliahnya di Najaf pada 1970 yang kemudian dikenal melalui karya Hukumat-e Islami/Wilayat al-Faqih, Khomeini mengembangkan argumentasi mengenai pemerintahan Islam dan peranan faqih dalam kehidupan politik masyarakat.
Di sini tampak sebuah prinsip:
Jika Islam memiliki hukum sosial, maka hukum tersebut membutuhkan institusi yang mampu menjalankannya.
Dari sinilah lahir gagasan wilayat al-faqih.
Namun gagasan tersebut tidak boleh dibaca secara dangkal hanya sebagai “kekuasaan ulama”.
Ia perlu dibaca sebagai persoalan lebih besar mengenai:
sumber legitimasi kekuasaan;
hubungan agama dan negara;
hukum Islam;
kepemimpinan;
tanggung jawab politik;
keadilan;
dan posisi rakyat dalam pemerintahan.
7. Dari Revolusi Menuju Negara.
Di sinilah ujian terbesar sebuah revolusi dimulai.
Menggulingkan rezim adalah satu persoalan.
Membangun masyarakat yang adil adalah persoalan lain.
Revolusi Iran berhasil mengakhiri monarki Pahlavi dan melahirkan Republik Islam.
Tetapi sejak saat itu muncul pertanyaan baru:
Bagaimana cita-cita Islam diterjemahkan menjadi institusi negara?
Bagaimana tauhid diterjemahkan menjadi hukum?
Bagaimana keadilan diterjemahkan menjadi kebijakan?
Bagaimana moralitas diterjemahkan menjadi pemerintahan?
Bagaimana rakyat tetap menjadi subjek ketika revolusi telah berubah menjadi negara?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena setiap revolusi selalu menghadapi bahaya yang sama:
revolusi dapat berubah menjadi birokrasi,
gerakan dapat berubah menjadi institusi,
dan idealisme dapat berhadapan dengan realitas kekuasaan.
Karena itu, membaca Khomeini secara kritis bukan berarti menolak Khomeini.
Justru kritik diperlukan agar kita dapat membedakan antara nilai Islam yang hendak diperjuangkan dengan interpretasi manusia terhadap nilai tersebut.
8. Islam sebagai Sumber Rujukan Peradaban.
Dalam perspektif Khomeini, Islam tidak dimaksudkan sekadar menjadi simbol identitas negara.
Islam harus menjadi sumber orientasi.
Namun di sini terdapat persoalan yang sangat mendalam.
Islam adalah wahyu, sedangkan negara adalah produk manusia.
Wahyu bersifat ilahi.
Interpretasi terhadap wahyu dilakukan manusia.
Karena itu, setiap proyek politik yang mengatasnamakan Islam harus selalu diuji dengan nilai-nilai dasar Islam itu sendiri:
keadilan, amanah, kebebasan moral, perlindungan manusia, penolakan terhadap kezaliman, dan pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Dengan demikian, Islamisasi negara tidak cukup dengan mengganti nama lembaga.
Yang jauh lebih penting adalah:
apakah manusia menjadi lebih adil?
Apakah rakyat menjadi lebih bermartabat?
Apakah korupsi berkurang?
Apakah orang lemah mendapatkan perlindungan?
Apakah kekuasaan menjadi amanah?
Apakah manusia semakin dekat kepada Allah?
Di situlah ukuran transformasi peradaban.
9. Khomeini dan Rekonstruksi Manusia.
Pada akhirnya, proyek Khomeini tidak dapat dipisahkan dari konsep manusia.
Sebab negara hanyalah instrumen.
Revolusi hanyalah sarana.
Politik hanyalah arena.
Tujuan akhirnya adalah manusia.
Manusia yang tidak diperbudak oleh kekuasaan.
Manusia yang tidak diperbudak oleh materi.
Manusia yang tidak diperbudak oleh ketakutan.
Manusia yang sadar bahwa hidupnya memiliki pertanggungjawaban transenden.
Dalam bahasa ma’rifatullah, manusia harus kembali mengenal siapa dirinya dan kepada siapa ia kembali.
“Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya kita kembali.”
QS. Al-Baqarah [2]: 156.
Dari kesadaran tersebut lahirlah paradigma:
Allah sebagai pusat → manusia sebagai khalifah → masyarakat sebagai amanah → kekuasaan sebagai tanggung jawab → sejarah sebagai medan pengabdian.
10. Pelajaran untuk Dunia Islam
Pelajaran terpenting dari pengalaman Khomeini bukan bahwa seluruh dunia Islam harus meniru sistem politik Iran.
Tidak. Setiap masyarakat memiliki sejarah, mazhab, budaya, struktur sosial, dan pengalaman politiknya sendiri.
Pelajaran yang lebih mendasar adalah:
Umat Islam harus mampu menjadi subjek sejarahnya sendiri.
Umat tidak boleh hanya menjadi konsumen gagasan yang diproduksi kekuatan lain.
Tidak boleh hanya menjadi objek geopolitik.
Tidak boleh hanya menjadi pasar.
Tidak boleh hanya menjadi penonton sejarah.
Islam harus kembali menjadi sumber kesadaran, ilmu, akhlak, keadilan, dan keberanian moral.
Dalam konteks inilah pengalaman Iran menjadi penting untuk dipelajari—bukan untuk dikultuskan, bukan pula untuk ditolak secara simplistis, tetapi untuk dibaca, dikaji, dikritik, dan diambil pelajarannya.
Penutup: Dari Kaset Menjadi Kesadaran
Kisah Imam Khomeini memperlihatkan sebuah fenomena yang sangat menarik dalam sejarah modern: seorang pemimpin yang berada jauh dari pusat kekuasaan mampu mengirimkan gagasannya melalui medium sederhana, kemudian gagasan tersebut memasuki jaringan sosial, membentuk kesadaran, mengubah keberanian rakyat, dan pada akhirnya ikut menjadi bagian dari proses perubahan sebuah negara.
Namun kekuatan terbesar dari fenomena tersebut bukan terletak pada kasetnya. Kekuatan terbesar terletak pada gagasan yang dipercayai manusia.
Kaset hanyalah medium.
Suara hanyalah perantara.
Revolusi terjadi ketika manusia mulai melihat dunia dengan cara yang berbeda. Dalam pembacaan Tauhid Profetik Ma’rifatullah, transformasi sejarah harus dimulai dari transformasi kesadaran manusia: dari kesadaran yang terpecah menuju kesadaran tauhid, dari manusia yang tunduk kepada berbagai kekuatan dunia menuju manusia yang hanya mengakui Allah sebagai pusat penghambaan, dan dari masyarakat yang pasif menjadi masyarakat yang menyadari amanahnya sebagai pembentuk sejarah.
Maka warisan pemikiran Khomeini dapat dirumuskan dalam sebuah pertanyaan yang jauh lebih besar daripada Revolusi Iran:
Apakah Islam hanya akan menjadi sejarah yang kita kenang, ataukah Islam akan kembali menjadi kesadaran yang kita hidupkan untuk membentuk sejarah?
Pertanyaan itulah yang menjadikan perjalanan Khomeini bukan hanya sejarah Iran. Ia menjadi cermin bagi dunia Islam tentang hubungan antara tauhid, manusia, kekuasaan, keadilan, revolusi, dan peradaban.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
